Terkait Pembangunan SDN 1 Bajarangkan, Warga Minta Unud Segera Serahkan Hasil Audit ke Kejaksaan
Terkait Pembangunan SDN 1 Bajarangkan, Warga Minta Unud Segera Serahkan Hasil Audit ke Kejaksaan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Warga Desa Banjarangkan, Klungkung, mulai hilang kesabaran dalam menunggu proses penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung lantai dua SDN 1 Banjarangkan.
Mereka mendesak Tim Unud yang sebelumnya turun melakukan audit, agar segera mengeluarkan hasil auditnya.
"Kami berharap UNUD yang sebelumnya yang melakukan audit untuk menyerahkan hasil audit ke kejaksaan demi proses penyidikan," Kata tokoh masyarakat Bajarangkan, Klungkung Made Raka Adnyana, Rabu (4/12/2019).
Bila tidak segera dilakukan, ratusan warga Banjarangkan akan mendatangi Unud sambil membawa petisi.
Dalam petisi ini berisi pernyataan sikap lengkap dengan tanda tangan warga, untuk diserahkan kepada Unud maupun Kejati Bali.
"Kami banyak mendapat pertanyaan dari warganya perihal penanganan kasus ini. Karena terkesan sangat lamban. Bahkan, guru-guru setempat juga sudah dibuat kian resah, karena sekolah tempatnya mengajar, terus menjadi sorotan," ujarnya.
Beberapa guru menyampaikan kepadanya mengenai ketidakberesan proyek fisik ini.
Seperti bagian kayunya yang diduga menggunakan kayu bekas. Itu terlihat jelas di lokasi. Demikian juga spesifikasi material bangunannya diduga campurannya tidak bagus.
“Warga biasa saja tahu dengan mudah ketidakberesan pembangunan di lokasi. Lalu, kenapa Tim Unud begitu lama mengeluarkan hasil auditnya? Ada ada ini?. Tolong beri kami kejelasan. Kalau memang hasilnya ada penyimpangan, tolong segera sampaikan kepada Kejati Bali, agar proses hukumnya dapat dipercepat,” kata Klian Adat Pagutan, Desa Banjarangkan tersebut.
Warga sendiri bersama Garda Tipikor Indonesia (GTI) Klungkung telah membawa kasus ini kejaksaan agung dan KPK beberapa waktu lalu. Kasus ini bermula sejak proyek fisik dari DAK 2018 senilai Rp 713 juta.
Proyek ini sejatinya dikerjakan secara seakelola, tapi dalam prakteknya dikerjakan pihak lain. Hasilnya bangunan tidak sesuai harapan. Terutama penggunaan bahan katu tidak sesuai standar.
Warga menduga ada keterlibatan elit partai tertentu di Klungkung yang memiliki kekuatan politik untuk membungkam pihak sekolah agar tidak bicara.
Menyikapi hal ini, Ketua GTI Klungkung, Made Raka Adnyana, meneruskan laporan warga ke Kejaksaan Agung RI dan KPK, belum lama ini. Dia didampingi Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi GTI Klungkung, Wayan Suastika, S.H dan para Pengurus GTI Pusat.
Laporan GTI diterima petugas setempat, Andi Rio Rahmat, di Pos Pelayanan Hukum dan Penerimaan Pengaduan Masyarakat. Selain melapor, Garda Tipikor juga menyertainya dengan surat pengaduan dengan nomor 003/GTI/KLK/XI/2019.
"Kami minta supervisi terkait maraknya persoalan dugaan monopoli proyek yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung yang telah di laporkan ke Kejati Bali. Ini sudah keterlaluan dan harus kami kawal, sampai ada yang bertanggungjawab," kata Raka Adnyana di Denpasar.