Masalah Sampah di Bali
Ada yang Cari Kesempatan 'Main' di Sampah di Bali, Bupati Badung Lapor Menteri Luhut
Pasca dilarang membuang sampah ke TPA Suwung, hingga kini Kabupaten Badung masih berupaya menangani sampah secara mandiri.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Rizki Laelani
Ada yang Cari Kesempatan 'Main' di Sampah, Bupati Badung Lapor Menteri Luhut
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta menduga ada yang "main-main" dengan sampah.
Sang bupati malah membawa permasalahan sampah di kabupaten yang dipimpinnya hingga ke Menteri Luhut.
Pasca dilarang membuang sampah ke TPA Suwung, hingga kini Kabupaten Badung masih berupaya menangani sampah secara mandiri.
Meski demikian, pengelolaan sampah secara mandiri sudah dirintis Kabupaten Badung sejak 2017 lalu.
Hanya saja, banyak kepentingan yang diduga menunggangi upaya tersebut sehingga tak berjalan sesuai harapan.
“Ada sedikit permasalahan pada saat itu, hingga kami keluarkan Perbup 2018. Kami ingin menyelesaikan ini. Entah siapa berbuat apa, entah siapa mendapatkan apa, kami tidak masuk ke ranah itu. Karena otak timnya Giri Prasta, tidak semuanya sama dengan Giri Prasta,” kata Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta saat bertemu awak media di Rumah Jabatan, Rabu (4/12/2019).
Menurutnya, melalui Pekan Informasi Pembangunan (PIP) 2017 lalu, pemerintah telah menggali informasi pengelolaan sampah oleh desa atau kelurahan.
Khususnya melalui Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 3R (Reuse, Reduce, and Recycle).
• Pengakuan Gadis 16 Tahun Korban Penusukan yang Baru Sekali Kencan Kilat hingga Terkapar
• Rangkaian Selebrasi Bali United Juara, Pemain dan Pelatih Pilih Berdoa di Puja Mandala Nusa Dua
• Cara Copet di Kuta dalam Hitungan Detik Sudah Kuasai Barang Korban
Giri Prasta yang saat itu didampingi Wakil Bupati, I Ketut Suiasa dan Kabag Humas Setda Badung, I Made Suardita bahkan tak segan menyebut adanya pihak-pihak yang mencari kesempatan saat itu.
“Ada yang mencari kesempatan. Ada yang begini dan ada yang begitu. Kenapa Pak Giri bisa ngomong begitu? Ada bawa titipan, ada bawa pihak ketiga, dan lain sebagainya,” katanya.
Namun demikian, pihaknya tak menyebut secara detil pihak yang dimaksud. Hanya saja, ada beberapa desa berhasil menggerakkan TPST.
“Saat itu dari 62 desa dan kelurahan hanya beberapa desa sudah mampu melakukan. Sekarang sudah ada masuk 18-an TPST,” ujarnya.
Politisi asal Pelaga, Petang itu kembali menegaskan keinginannya menangani sampah mulai dari sumbernya sudah dirancang jauh-jauh hari, yakni dengan metode 3R tersebut.
Begitu juga dilanjutkan dengan Gerakan Serentak (Gertak) Badung Bersih tiap bulannya.
Masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diberikan tanggungjawab mengkoordinir dua desa atau kelurahan.