Copet di Bali
Cara Copet di Kuta dalam Hitungan Detik Sudah Kuasai Barang Korban
Pemuda 20 asal Tianyar, Kabupaten Karangasem itu memepet calon korbannya, lalu tangan secara cepat mengambil target curian.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Rizki Laelani
Cara Copet di Kuta dalam Hitungan Detik Sudah Kuasai Barang Korban
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Tersangka copet di kawasan Kuta, I Nengah Danu mengungkapkan cara dirinya menguasai barang korban hanya dalam hitungan detik.
Pemuda 20 asal Tianyar, Kabupaten Karangasem itu memepet calon korbannya, lalu tangan secara cepat mengambil target curian.
Hal itu diungkapkan tersangka pada polisi setelah tertangkap usai beroperasi.
Polsek Kuta berhasil mengamankan satu orang pelaku pencurian (copet) bernama I Nengah Danu (20) asal Tianyar, Kabupaten Karangasem.
Hal ini disampaikan Kapolsek Kuta, AKP Teuku Ricki Fadlianshah, Kamis (5/12/2019) kepada awak media.
Kronologis kejadian, korban Mathius Tawi asal New Zealand sekitar pukul 00.15 WITA pada Selasa (26/11/2019), dipepet tersangka untuk menawarkan jasa ojek.
Saat itu korban menolak dan melanjutkan perjalanan ke hotel.
• Erick Thohir Pecat Pecat I Gusti Ngurah Askhara Terkait Harley, Sebut Sosok Wanita Ini Sedih
• Ditagih KPK Terkait Lapor LHKPN Menteri hingga Staf Khusus, Istana Minta Maklum Telat
• 10 Cara Membuat Spotify Wrapped 2019 Bisa Langsung Dibagikan ke Medsos-mu
• Kesaksian Security Hotel Terkait Kasus Penusukan Gadis 16 Tahun, Pesan Kamar Secara Online
Setibanya di hotel, pelapor baru menyadari bahwa HP yang ditaruh di saku celana sudah tidak ada (hilang).
Kemudian pelapor mencoba menghubungi mempergunakan handphone temannya, kemudian tersangka menjawab. "Nanti HP mu saya antarkan ke Hotel," ucap kapolsek menirukan jawaban tersangka.
Jenis HP yang hilang milik korban adalah merk iPhone 6s warna Gold seharga Rp 4 juta.
Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu I Putu Ika Prabawa mengatakan, dari laporan korban tim opsnal dipimpin Panit 1 Reskrim Ipda Erick Wijaya Siagian langsung mendatangi lokasi kejadian serta melakukan olah TKP dan mencari saksi-saksi.
Kemudian diduga pelaku langsung diamankan di sekitar TKP depan penginapan Gora Jalan Popies II Kuta Badung.
Dan pelaku Nengah Danu beserta barang bukti satu buah iPhone 6s warna Gold berhasil diamankan.
Selanjutnya diduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Kuta guna proses lebih lanjut.