Penusukan di Bali

Kesaksian Security Hotel Terkait Kasus Penusukan Gadis 16 Tahun, 'Pesan Kamar Secara Online'

Kasus penusukan gadis 16 tahun berinisial RPS di kamar nomor 214 di Hotel Kara Residence di Jalan Pura Demak, Gang Malboro XXI Nomor 3 Denpasar Barat

Penulis: Rino Gale | Editor: Rizki Laelani
TRIBUN BALI/RINO GALE
PENUSUKAN DI BALI - Kasus penusukan gadis 16 tahun berinisial RPS di kamar nomor 214 di Hotel Kara Residence di Jalan Pura Demak, Gang Malboro XXI Nomor 3 Denpasar Barat masih jadi sorotan. Ada hal berbeda yang diberikan dan security bernama Man dan polisi terkait status lokasi kejadian dan korban. 

Kesaksian Security Hotel Terkait Kasus Penusukan Gadis 16 Tahun, 'Pesan Kamar Secara Online'

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasus penusukan gadis 16 tahun berinisial RPS di kamar nomor 214 di Hotel Kara Residence di Jalan Pura Demak, Gang Malboro XXI Nomor 3 Denpasar Barat masih jadi sorotan.

Ada hal berbeda yang diberikan dan security bernama Man dan polisi terkait status lokasi kejadian dan korban.

Ia juga menjelaskan, Hotel Hotel Kara Residence ini hanya bisa dipesan untuk harian.

"Ini khusus per hari saja dengan harga Rp 130 ribu dan tidak menerima bulanan. Pesan kamarnya juga melalui online. Kan mereka berdua pesannya melalui online," ujarnya.

Penusukan Gadis 16 Tahun di Kamar Hotel di Denpasar, Korban Sudah Mulai Pulih

Update Penusukan Gadis 16 Tahun, Polisi Ungkap Suasana Setelah Tersangka dan Korban Hubungan Intim

Sementara itu, Wakapolresta Denpasar, AKBP I Wayan Jiartana mengatakan, jika korban sudah tinggal di lokasi kejadian sejak dua bulan lalu.

Pada Selasa (3/12/2019), berawal dari terkesan menghubungi korban melalui aplikasi untuk berkencan.

"Ahkirnya pelaku mendatangi tempat tinggal korban di Hotel Kara Residence di Jalan Pura Demak, Gang Malboro XXI Nomor 3 Denpasar, Barat dengan menyepakati tarif seharga Rp 600 ribu," ujarnya.

"Untuk pengakuan korban, dia tinggal di TKP baru dua bulan dan baru pertama kali bertransaksi seperti ini," imbuhnya

Namun setelah berhubungan badan, ternyata tersangka tidak membawa uang sesuai kesepakatan awal.

"Tersangka hanya membawa uang Rp 200 ribu saja, dan disitulah mulai adu mulut," ujarnya.

Kemudian korban ke toilet untuk membersihkan diri. Saat memasuki toilet, tersangka yang bekerja sebagai buruh itu membawa gunting dan kemudian menusuk korban.

"Tersangka itu bekerja sebagai buruh dengan membawa peralatannya, termasuk gunting itu. Nah, takut korban nanti teriak karena menolak uangnya, pelaku langsung menusuk korban di toilet," jelasnya.

Update Penusukan Gadis 16 Tahun, Polisi Ungkap Suasana Setelah Tersangka dan Korban Hubungan Intim

Ditusuk Gunting, Gadis 16 Tahun Terkapar

Diketahui pemeberitaan sebelumnya, Kasus penusukan yang terjadi di Hotel Kara Residence, Jalan Pura Demak, Gang Malboro XXI Nomor 3 Denpasar Barat, Bali, pada Selasa (3/12/2019) menyebabkan seorang gadis 16 tahun kini dirawat di rumah sakit.

Gadis ini menderita luka tusuk di perutnya dan luka sobek di tangannya akibat kelakuan sang kekasih yang bernama Prayoga (21).

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved