Penusukan di Bali
Kesaksian Security Hotel Terkait Kasus Penusukan Gadis 16 Tahun, 'Pesan Kamar Secara Online'
Kasus penusukan gadis 16 tahun berinisial RPS di kamar nomor 214 di Hotel Kara Residence di Jalan Pura Demak, Gang Malboro XXI Nomor 3 Denpasar Barat
Penulis: Rino Gale | Editor: Rizki Laelani
TRIBUN BALI/RINO GALE
PENUSUKAN DI BALI - Kasus penusukan gadis 16 tahun berinisial RPS di kamar nomor 214 di Hotel Kara Residence di Jalan Pura Demak, Gang Malboro XXI Nomor 3 Denpasar Barat masih jadi sorotan. Ada hal berbeda yang diberikan dan security bernama Man dan polisi terkait status lokasi kejadian dan korban.
Pria ini menusuk korban menggunakan gunting.
Insiden yang terjadi pukul 16.00 WIB ini menurut sumber di lapangan berawal saat korban dan pelaku masuk ke dalam kamar hotel yang telah dipesannya.
Lalu korban dan pelaku ribut atau bertengkar, yang didengar oleh karyawan serta tamu hotel lainnya.
"Tamu dan karyawan hotel lalu mengecek ke kamar. Tiba-tiba pelaku berlari hendak kabur," kata sumber.
Namun pelaku berhasil ditangkap oleh tamu hotel.
Setelah karyawan dan tamu hotel mengecek kamar yang dipesan oleh kedua remaja tersebut, ternyata RB sudah dalam kondisi terkapar di lantai.
Bahkan tubuh korban sudah dalam kondisi berlumuran darah. (*)