Penusukan di Bali

Pengakuan Gadis 16 Tahun Korban Penusukan yang Baru Sekali Kencan Kilat hingga Terkapar

Polisi mengungkap cerita penusukan gadis 16 tahun di sebuah kamar hotel yang terjadi belum lama ini.

Penulis: Rino Gale | Editor: Rizki Laelani
TRIBUN BALI/RIZAL FANANY
UPDATE PENUSUKAN DI BALI - Kasus penusukan gadis 16 tahun berinisial RPS ternyata diawali transaksi seks antara korban dan tersangka. Keduanya melakukan hubungan badan setelah sepakat harga melalui satu aplikasi kencan. Namun, setelah hubungan badan selesai, ternyata pelaku hanya membawa uang Rp 200 ribu, sementara harga yang disepakati Rp 600 ribu. Hal itu diungkap polisi sambil menghadapkan tersangka ke hadapan media pada Kamis (5/12/2019). 

Pengakuan Gadis 16 Tahun Korban Penusukan yang Baru Sekali Kencan Kilat hingga Terkapar

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polisi mengungkap cerita penusukan gadis 16 tahun di sebuah kamar hotel yang terjadi belum lama ini.

Kepada polisi, korban berinisal RPS ini mengaku baru sekali kencang dan langsung mendapat pengalaman buruk.

Kasus penusukan terhadap RPS (16) yang terjadi di kamar nomor 214 di Hotel Kara Residence di Jalan Pura Demak, Gang Malboro XXI Nomor 3 Denpasar Barat akan terus diselidiki oleh pihak kepolisian.

Pasalnya menurut keterangan korban menyatakan bahwa tinggal di TKP sudah dua bulan

Korban berasal dari Jakarta dan bertempat tinggal di Hotel Kara Residence baru dua bulan.

Kesaksian Security Hotel Terkait Kasus Penusukan Gadis 16 Tahun, Pesan Kamar Secara Online

Update Penusukan Gadis 16 Tahun, Polisi Ungkap Suasana Setelah Tersangka dan Korban Hubungan Intim

Siswi SMP 16 Tahun Ternyata Sudah Layani 2 Pria Sebelum Akhinya Hal Ini Terjadi

Terkuak Sudah Penyebab Gadis 16 Tahun ada di Kamar Hotel dengan Tarif Rp 800 Ribu

Korban menurut polisi, baru pertama kali bertransaksi kecan melalui aplikasi khsusus mencari teman kencan.

"Jadi ini yang kita selidiki apa hubungan korban dengan hotel mengingat korban masih berumur 16 tahun dan belum memiliki KTP," ujar Kanit Denpsar Barat, Iptu Aji Yoga Sekar saat ditemui di Polresta Denpasar dalam rangka rilis kasus penusukan tersebut, Kamis (5/12/2019)

Lanjutnya, terkait korban memang tidak memiliki pekerjaan dan langsung ke Bali dan bertempat tinggal di TKP.

"Korban ini putus sekolah saat SMP di Jakarta. Kemudian datang ke Bali dan bertempat tinggal di hotel itu. Katanya sih perbulannya itu Rp 200-300 ribu perbulan. Nah, ini yang kita masih dalami," ujarnya

Sebelumnya pada Rabu (4/12/2019), security hotel bernama Man menjelaskan terkait fasilitas yang ada di hotel tersebut serta tarifnya.

"Di sini ada 40 kamar dan fasilitas di dalam kamar itu hanya ada TV, AC, kulkas serta peralatan mandi dan kolam renang yang berada di luar. Jadi gak ada gunting atau barang sajam di dalam kamar," ujarnya

Ia juga menjelaskan, di Hotel Hotel Kara Residence ini dipesan hanya untuk per hari saja.

"Ini khusus per hari saja dengan harga Rp 130 ribu dan tidak menerima bulanan. Pesan kamarnya juga melalui online. Kan mereka berdua pesannya melalui online," ujarnya. (*)

Polisi Sebut Fakta Baru Tentang Gadis 16 Tahun yang Ditusuk di Hotel, Cekcok karena Kurang Bayaran

Rangkaian Selebrasi Bali United Juara, Pemain dan Pelatih Pilih Berdoa di Puja Mandala Nusa Dua

Erick Thohir Pecat Pecat I Gusti Ngurah Askhara Terkait Harley, Sebut Sosok Wanita Ini Sedih

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved