Badung Darurat Sampah, Bupati Giri Prasta Sebut Beberapa Timnya Tak Sejalan
Pasca dilarang membuang sampah ke TPA Suwung, hingga kini Kabupaten Badung masih berupaya menangani sampah secara mandiri.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Widyartha Suryawan
Lahan Calon TPA di Canggu Ternyata Masuk Jalur Hijau
Rencana Pemkab Badung membangun Badung Recyle Park (BRP) sebagai TPA Badung tak berjalan mulus.
Sebelumnya, TPA yang rencananya dibangun di kawasan Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara itu terkendala status lahan yang ternyata berstatus jalur hijau.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Badung, I Putu Eka Merthawan mengatakan, meski masih kategori jalur hijau, pihaknya menjamin tidak akan melabrak aturan dan akan berupaya mencari solusi terbaik.
Ia mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali melalui BPKAD Badung.
“Kami telah melakukan proses melalui BPKAD Badung kepada BPKAD Bali. Sebenarnya tanah itu masih ada yang mengontrak, namun khusus kepada yang mengontrak sudah kami lakukan pendekatan jadi tidak jadi masalah,” kata dia.
Terkait status tanah, birokrat asal Sempidi Mengwi ini mengatakan, pihaknya melalui PUPR akan melakukan sinkronisasi terkait Induk Tata Ruang (ITR) Kuta Utara dan Mengwi yang kini tengah berproses di pusat.
“Kami dengan PUPR akan menyinkronkan dengan pusat dan dengan dukungan dewan juga, karena ITR Kuta Utara dan Mengwi sedang proses dipusat Jakarta, mohon maaf kami sebagai pejabat Amdal jika itu belum ada, kami tidak berani proses,” ungkapnya.
(*)