I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra Atau Ari Askhara Diberhentikan Menteri BUMN sebagai Dirut Garuda

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberhentikan Direktur Utama PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra

Editor: Ady Sucipto
KOMPAS.COM/AKHDI MARTIN PRATAMA
Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara di Jakarta, Selasa (15/1/2019). 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberhentikan Direktur Utama PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara akibat diduga terlibat penyelundupan onderdil sepeda motor mewah Harley Davidson dan sepeda Brompton.

Harley Davidson tipe Shovelhead keluaran 1972 berharga sekitar Rp 800 juta itu didatangkan secara ilegal menggunakan pesawat milik negara, Garuda Indonesia Airbus A330-900 Neo, yang baru dibeli dari Prancis.

Erick Thohir menyatakan, proses pemberhentian Ari Askhara tetap dalam prosesnya yakni menunggu Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Diberhentikan dari Dirut Garuda, Begini Karier Cemerlang Ari Askhara di BUMN & Miliki Harta Rp 38 M

Dirut Garuda I Gusti Ngurah Ashkara Dicopot Erick Thohir, Penyelundupan Harley Rugikan Negara

"Saya akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini ada prosedurnya," ujar Erick di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12).

"Bahwa dari komite audit disebutkan, dipunyai kesaksian, diduga (Harley Davidson) milik saudara AA. Saudara AA beri instruksi cari motor klasik Harley Davidson pada tahun 2018," ujar Erick.

Erick Thohir mengungkapkan, seorang penumpang dengan inisial AA (Ari Askhara) sudah mencari motor klasik Harley Davidson sejak 2018.

Namun, Erick menyayangkan pencarian Harley Davidson tersebut berujung pada penyelundupan melalui pesawat Garuda Indonesia, perusahaan yang dipimpin Ari Askhara.

Harley Davidson yang diselundupkan tersebut keluaran tahun 1972.

"Pembelian dilakukan oleh AA pada April 2019. Proses transfer dilakukan ke rekening pribadi manajer keuangan Garuda di Amsterdam," kata Erick.

Menurutnya, kejadian ini sungguh menyedihkan karena prosesnya menyeluruh di BUMN, bukan individu saja.

"Saya sangat sedih ketika kita ingin angkat citra BUMN, tapi kalau oknum di dalam tidak siap, ini yang terjadi," ujar Erick.

Erick yang mantan Ketua Tim Kampanye Nasional Pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amien pada Pilpres 2019 mengungkapkan, bahkan akan mendalami lagi lebih dalam siapa saja oknum lain yang tersangkut dalam penyelundupan.

"Kita proses secara tuntas apalagi ada kerugian negara, tidak hanya perdata juga pidana," kata Erick, mantan presiden sekaligus pemilik klub raksasa Italia, Inter Milan.

Ia berterima kasih ke Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang sudah menindaklanjuti kasus ini.

"Saya ingin apresiasi ke Direktur Jenderal Bea Cukai dan timnya dan Ibu Menteri Keuangan yang langsung menindaklanjuti," kata Erick, pengusaha nasional yang membidangi perusahaan media dan banyak bidang lainnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved