Natal dan Tahun Baru
Hasil Operasi Pekat Agung 2019 Jelang Natal, Polda Bali Atensi Khusus Kasus Viral WNA di Bali Ini
Sepanjang tahun 2019, kegiatan Operasi Pekat Agung II, Polda Bali dan jajarannya berhasil menangkap 205 tersangka dan mengungkap 178 kasus.
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polda Bali bersama jajarannya yakni 9 Polres dan Polresta menggelar konferensi pers terkait hasil operasi Pekat Agung II pada hari ini, Selasa (10/12/2019).
Sepanjang tahun 2019, kegiatan Operasi Pekat Agung II, Polda Bali dan jajarannya berhasil menangkap 205 tersangka dan mengungkap 178 kasus.
Ketua Ops Pekat Agung II 2019 yang juga Wakil Direktorat Narkoba AKBP Suratno mengatakan tujuan dari Operasi ini kepada media.
"Operasi ini dilaksanakan untuk menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif di wilayah Polda Bali menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2020," ujarnya.
"Bali sebagai destinasi wisata dunia, tentunya sudah menjadi tanggung jawab Polda Bali untuk menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif," lanjut AKBP Suratno.
Dalam kegiatan ini, Satgas Kepolisian Polda Bali dari sembilan jajaran Polres dan Polresta, dibantu Satgas CTOC Polda Bali.
Hasilnya tim mengungkap 67 kasus TO (Target Operasi) baik kasus curanmor, curat, curas, narkotika, judi, miras dan prostitusi.
Bahkan kasus yang meresahkan lainnya, seperti korbannya dari warga negara asing.
Kemudian non target operasi yang berhasil diungkap sebanyak 111 kasus, dengan total 178 kasus.
Diantaranya 71 kasus miras, 12 kasus judi, 18 prostitusi, 34 kasus narkotika, 17 curat, curas 13 kasus, curanmor 9 kasus dan cusa 4 kasus.
Dari hasil pengungkapan tersebut, Polda Bali dan jajarannya menemukan 205 tersangka.
Yakni 71 tersangka kasus miras, narkotika 42, curat 27 tersangka, 18 judi, 18 prostitusi, curas sebanyak 16 tersangka, curanmor 9 orang dan cusa 4 orang.
"Perlu saya sampaikan bahwa Polda Bali sangat konsen sekali dan interest terkait dengan kasus yang sekarang sedang marak dan viral di media sosial terkait dengan tindakan pidana yang melibatkan orang asing sebagai korban," lanjut Suratno.
"Dan ini menjadi antensi Pak Kapolda Bali untuk mengungkap kasus yang melibatkan orang asing sebagai korban.
Alhamdulillah, astungkara berkat kerja keras rekan-rekan semua baik di Polda maupun wilayah khususnya Polresta Denpasar kita berhasil ungkap semua kasus, termasuk curas yang korbannya orang asing," tambahnya.
Dalam hal ini, khususnya Polresta Denpasar berhasil mengungkap kasus yang melibatkan korban dari warga negara asing.
Seperti kasus curas di Pantai Padang Padang yang menyasar korban dari negara Spanyol hingga mengalami luka.
Yang mana tersangka dari kasus tersebut dikatakan AKBP Suratno, berhasil dibekuk di luar Bali.
Selanjutnya kasus yang melibatkan warga negara asing asal Jepang di daerah Denpasar Selatan dan tersangka berhasil ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, dibantu Bareskrim Polri.
Kemudian ada kasus lainnya yakni narkotika yang mana Polresta Denpasar bersama Satgas CTOC Polda Bali berhasil mengungkap 7,6 kilogram ganja yang akan diedarkan pada malam tahun baru.
"Kemudian kasus lainnya yang berhasil kita ungkap terkait dengan narkotika, Satgas Polda maupun satgas wilayah khususnya Polresta Denpasar juga berhasil mengungkap kasus narkotika," tambahnya.
"Yang mana Satgas Polda 33.500 lebih pil koplo yang diedarkan pada malam tahun baru itu hasil keterangan tersangka," jelas AKBP Suratno. (*)