Ingat Pemutihan Kendaraan di Bali Tutup Akhir Bulan Ini, Tahun Depan Tak Ada Lagi Pemutihan
Pada tahun 2020, Pemprov Bali tidak lagi melaksanakan program pemutihan sesuai kebijakan Gubernur Bali
Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Huda Miftachul Huda
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Program kebijakan pemutihan kendaraan bermotor tahun 2019, Bapenda Bali menargetkan Wajib Pajak (WP) yang memanfaatkan program pemutihan adalah 118 ribu unit kendaraan.
Jumlah itu senilai Rp 63 miliar, namun realisasinya hingga tanggal 6 Desember 2019 Rp 185 miliar, dengan jumlah kendaraan hampir 300 ribu lebih, terdiri dari roda 2 dan roda 4 keatas.
Pada tahun 2020, kata dia, Pemprov Bali tidak lagi melaksanakan program pemutihan sesuai program kebijakan yang dikeluarkan Gubernur Bali, Wayan Koster.
“Melihat kebijakan yang dikeluarkan Pak Gubernur, tahun 2020 tidak ada kebijakan pemutihan,” jelasnya.
Kepala UPTD Samsat Kota Denpasar sekaligus koordinator Samsat Provinsi Bali, Putu Sudiana menambahkan realisasi penerimaan PKB di Provinsi Bali hingga 10 Desember 2019, mencapai 104 persen dari target 108,5 persen yang ditetapkan.
• Pembayar Pajak Tepat Waktu di Bali Dapat Motor dan Sepeda, Ini Nama-nama Pemenangnya
• Final Voli Putra SEA Games 2019, Klarifikasi Lengkap I Putu Randu Wahyu Soal Selebrasi Kontroversial
“Nilai realisasinya sudah pada angka Rp 3,4 triliun, dari target Rp 3,7 triliun. Artinya ada waktu 18 hari, mudah-mudahan bisa tercapai,” kata Sudiana.
Sedangkan khusus untuk Denpasar jumlah PKB yang sudah berhasil dikumpulkan adalah Rp 1,063 triliun, dengan target 102 persen
Di sisi lain, pihaknya mengapresiasi kesadaran wajib pajak yang sudah taat melunasi kewajibannya membayar Pajak Kendaraan Bermotor.
"Mudah-mudahan dengan waktu yang tersisa hingga akhir Desember ini bisa tembus 108 persen. Target untuk di Denpasar paling besar karena kami ditargetkan lebih dari Rp1 triliun," ujarnya.
Selasa tadi pagi wajib pajak yang bayar tepat waktu bahkan lebih awal dari tanggal jatuh tempo mendapatkan ganjaran hadiah sepeda motor, sepeda serta ponsel.
Selasa (10/12/2019) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali menggelar acara pengundian gebyar samsat periode tahun 2019 di Depan Kantor Samsat Denpasar, Selasa (10/12/2019).
Adapun WP yang beruntung mendapatkan hadiah utama satu unit sepeda motor adalah I Putu Abdi Setiawan Putra dengan nomor plat kendaraan DK 3170 ZV.
• Hasil Drawing Piala AFC 2020 - Bali United Satu Grup dengan Ceres Negros, Ini Daftar Pembagiannya
• Dipuji-puji Jokowi Pasar Badung Termegah di Indonesia yang Baru Diresmikan Sudah Ambrol
Selanjutnya yang mendapat masing-masing satu unit televisi LED yaitu Hj Nuraini (DK1478UE), I Gusti Ngurah Mega Putra (DK2859MV), dan Ni Putu Dian Agustina (DK4787AAS).
Hadiah sepeda gunung diperoleh Ir Muhammad Arief (DK5657EF) dan Ketut Tirtayasa (DK2748UAL), serta yang terakhir Harsono (DK3085OW) mendapatkan telepon genggam android.
Sistem pengundian dilakukan dengan menggunakan laptop oleh perwakilan wajib pajak yang pada saat bersamaan sedang berada di Kantor UPTD Samsat Denpasar, dengan disaksikan Kepala Bapenda Bali, Kepala UPTD Samsat Denpasar, perwakilan Dirlantas Polda Bali, Jasa Raharja, Dinas Sosial dan BPD Bali. (*)