Jejak Telapak Kaki di Dinding Ungkap Aksi Pembobolan Beruntun di 7 Vila Wilayah Kuta Utara
Dalam aksinya, pelaku beraksi menggunakan obeng sebanyak dua buah, dan satu motor untuk mensurvei lokasi.
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Huda Miftachul Huda
TRIBUN-BALI.COM, KUTA UTARA- Polisi sempat dikejutkan dengan laporan adanya pembobolan banyak vila di wilayah Kuta Utara, Badung, Bali.
Dalam laporan itu, polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil olah TKP itu, polisi banyak menemukan jejak-jejak kaki di dinding vila.
Laporan terakhir itu berada di Villa Coltrane Jalan Nelayan, Desa Canggu, Kuta Utara, Badung.
Vila ini dihuni seorang warga negara Amerika Serikat yakni Michael Montecillo (26) dan seorang fotografer Hanson Cheng (39).
• WN Chile Nekat Tembus Ketatnya Pemeriksaan Bandara Ngurah Rai Bali, Sabu Cair Tak Bisa Lolos
• Jadwal Kualifikasi Liga Champions Asia 2020, Jika Bali United Lolos Masuk ke Grup Ini
Kapolsek Kuta Utara AKP Dewa Putu Anom Danujaya didampingi Kanit Reskrim Iptu Androyuan Elim, Selasa (10/12/2019) mengatakan, kasus itu akhirnya berhasil diungkap setelah korban melapor pada Senin (9/10/2019).
"Kita ungkap kasusnya setelah korban melaporkan kejadian ke Polsek Kuta Utara. Adapun barang yang dicuri satu buah Macbook Pro, Camera Sony A75, dua camera Panasonic Lumic GH5," ujarnya, Selasa (10/12/2019).
Pelaku pembobolan itu diketahui bernama Rudi Hartono Putra (30) yang tinggal di Jalan Muding Indah, Kerobokan, Kuta Utara, Badung.
Dalam aksinya, pelaku beraksi menggunakan alat obeng sebanyak dua buah dan satu motor yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
Kronologi terakhir dalam pembobolan ini awalnya, pelapor Michael Montecillo pergi meninggalkan vila untuk potong rambut.
Kondisi vila saat itu sudah dalam keadaan terkunci.
Namun sekembalinya korban, pada pukul 17.00 wita korban sudah tidak melihat barang-barang yang ada di kamarnya.
Korban penasaran dan melihat ada jejak-jejak kaki di tembok vila, diduga pelaku beraksi dengan memanjat dinding vila.
Barang yang hilang dikatakan korban yakni satu kamera panasonic GH5, Macbook, G7X lensa, Canon 80D dan satu kamera panasonic GH5 milik teman korban Hanson Cheng.
• Ingat Pemutihan Kendaraan di Bali Tutup Akhir Bulan Ini, Tahun Depan Tak Ada Lagi Pemutihan
• Pembayar Pajak Tepat Waktu di Bali Dapat Motor dan Sepeda, Ini Nama-nama Pemenangnya
Dari kasus tersebut, korban dan temannya mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 127 juta.