Saat Ada Kesempatan Rumah Kosong, Wanita Beruban Curi Dompet

Jajaran Polsek Banjarangkan meringkus pelaku pencurian bernama Ni Ketut Sujiani (50), asal Desa Bumbungan, Banjarangkan, Klungkung, Selasa (10/12/2019

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Rizki Laelani
dokumentasi polisi
Jajaran Polsek Banjarangkan meringkus pelaku pencurian bernama Ni Ketut Sujiani (50), asal Desa Bumbungan, Banjarangkan, Klungkung, Selasa (10/12/2019). 

Saat Ada Kesempatan Rumah Kosong, Wanita Beruban Curi Dompet

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Jajaran Polsek Banjarangkan meringkus pelaku pencurian bernama Ni Ketut Sujiani (50), asal Desa Bumbungan, Banjarangkan, Klungkung, Selasa (10/12/2019).

Wanita yang sudah beruban lebat ini ditangkap, setelah mengakui mencuri tas milik Luh Putu Suheri Senantari (25), warga Desa Timuhun, Banjarangkan, Klungkung.

Kejadian pencurian tersebut terjadi, Senin (9/12/2019), sekitar pukul 18.00 Wita.

Saat itu Luh Putu Suheri berkunjung ke rumah neneknya di Dusun Bale Agung, Desa Bumbungan, Banjarangkan, Klungkung.

Ia lalu meletakan tas yang berisi HP merk OPPO F3 warna putih, flashdisck, dan kunci rumah di atas meja warung neneknya.

"Setelah tas itu diletakan di atas meja warung, korban (Luh Putu Suheri) sempat memetik bunga di sekitar warung, dan sempat ke belakang rumah," ujar Kapolsek Banjarangkan, AKP Ketut Suaka Purnawasa.

Lalu tidak berselang lama, Luh Putu Suheri kembali ke warung.

Ia pun begitu kaget, karena tas yang ia taruh di atas meja sudah raib.

Ngurah Tahanan Lapas Buleleng yang Kabur Belum Tertangkap, Kalapas: Ada di Hutan Cuma Licin

Polisi Tolak Laporan Soal Rocky Gerung yang Sebut Jokowi Tak Paham Pancasila

Teman Kosan Ungkap Hari-hari Sebelum Wina Mardiani Mahasiswi Bangkulu Ditemukan Tewas Terkubur

Luh Putu Suheri dan keluarganya sempat mencari tas tersebut, namun tidak ketemu.

Bahkan sampai menanyakan ke warga yang sempat berbelanja ke warung tersebut, namun tidak juga membuahkan hasil.

Karena merasa menjadi korban pencurian, Luh Suheri lalu melaporkan kasus tersebut ke Polsek Banjarangkan.

Mendapatkan laporan tersebut, kepolisian dari Polsek Banjarangkan, Selasa (10/12/2019) langsung melakukan penyelidikan di TKP.

Kepolisian meminta keterangan korban dan saksi di TKP, dan berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku.

Tanpa mengalami kesulitan, kepolisian lalu meringkus Ni Ketut Sujiani (50), di kediamannya di Dusun Kaleran, Desa Bumbungan, Banjarangkan, Klungkung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved