Begal di Bali

Kondisi Terakhir WNA Australia yang Mengaku Dibegal di Canggu Bali, Fakta Ini Akhirnya Terungkap

Seperti ramai diberitakan dan viral di media sosial (Medsos) bahwa Emma Bell yang bekerja sebagai penata rambut itu, dikatakan menjadi korban pembegal

Penulis: Rino Gale | Editor: Rizki Laelani
tangkap layar 7news media online
Kondisi Terakhir WNA Australia yang Mengaku Dibegal di Canggu Bali, Fakta Ini Akhirnya Terungkap 

Kondisi Terakhir WNA Australia yang Mengaku Dibegal di Canggu Bali, Fakta Ini Akhirnya Terungkap

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Wanita muda asal Australia, Emma Bell (25) mengaku menjadi korban pembegalan di Canggu, Badung.

Namun pihak Polda Bali dan Polres Badung yang meragukan pengakuan kemudian melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan, berdasarkan pengakuan teman korban, wanita tersebut merupakan korban kecelakaan.

Seperti ramai diberitakan dan viral di media sosial (Medsos) bahwa Emma Bell yang bekerja sebagai penata rambut itu, dikatakan menjadi korban pembegalan di daerah Canggu.

Dalam pengakuannya, korban yang merupakan warga Byron Bay, dekat perbatasan NSW-Queensland Australia itu, ketika ia berjalan kaki di kawasan Canggu, tasnya dirampas orang yang diduga sebagai pelaku yang mengendarai sepeda motor.

WNA Australia Mengaku Dibegal di Canggu Bali, Saat Dicek Polisi Fakta Ini Justru yang Terungkap

2 Pembegal Tewas, Bacok Jari Tangan dan Pergelangan Kaki Korban hingga Putus di Jalan Raya Satelit

Sadis, Pembegal Bacok Korban hingga Jari Tangan dan Pergelangan Kaki Putus di Jalan Raya Satelit

Bell disebutkan sempat terseret beberapa meter. Bell pun mengalami luka parah hingga tulang tengkorak retak.

Terkait hal itu, Dir Krimum Polda Bali, Andi Fairan mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan ke Polsek Kuta Utara, namun hasilnya nihil karena tidak ada laporan tersebut.

"Kami sudah melakukan pengecekan di Polsek Kuta Utara terkait kasus itu, namun laporannya tidak ada," ujarnya, Selasa (10/12/2019).

Selanjutnya pihaknya juga melakukan pengecekan dan mendatangi tempat tinggal korban di Villa Rose, Jalan Bumbak, Gang Pulau Karimata, Canggu, Kuta Utara, Badung.

"Di situlah kami mendapatkan informasi dari teman korban dan menerangkan bahwa korban tidak mengalami begal, namun mengalami murni kecelakaan lalu lintas. Dan tidak ada satu pun barang korban yang hilang," ujarnya.

"Jadi alasan korban membuat berita mengalami begal itu agar korban mendapatkan klaim asuransi di negaranya. Karena asuransinya tidak menanggung luka akibat kecelakaan," imbuhnya.

Setelah itu, jajaran Polda Bali juga melakukan pengecekan di RS BIMC Kuta dan hasilnya memang ada rujukan atas nama korban.

"Keterangan dari pihak rumah sakit bahwa memang benar RS BIMC menerima rujukan korban atas nama Emma Bell. Jadi pada 4 Desember 2019 sempat dirawat tiga hari di BIMC. Kemudian tanggal 7 Desember 2019, korban minta dirujuk ke RS di negaranya karena klaim asuransinya tidak bisa dipakai di Bali. Dan korban sudah kembali ke negaranya bersama keluarganya pada 7 Desember 2019," ujarnya.

Diberitakan media online di Australia dua hari lalu, setelah mendarat di Perth, Bell dilarikan ke Royal Perth Hospital, di mana dia menjalani operasi darurat untuk menangani pendarahan di otaknya. Kondisi Bell dalam keadaan serius, namun kini sudah stabil. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved