Pengakuan Komang Aryawan 6 Kali Menjambret Wanita di Buleleng, Polisi Ungkap Fakta Ini

Pria putus sekolah asal Banjar Dinas Enjung Sangiang, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, Buleleng, Bali ini terbukti melakukan penjambretan di enam

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Prima
Ilustrasi jambret. 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Komang Putra Adi Aryawan (20) kini harus berurusan dengan polisi.

Pria putus sekolah asal Banjar Dinas Enjung Sangiang, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, Buleleng, Bali ini terbukti melakukan penjambretan di enam lokasi berbeda, sejak Oktober 2019 lalu.

Korbannya rata-rata adalah wanita.

Ditemui di Mapolres Buleleng Jumat (13/12), Aryawan mengaku nekat melakukan jambret lantaran terkendala ekonomi.

Sejak beraksi pada 10 Oktober lalu, sudah ada tiga unit ponsel yang ia dapatkan.

Ponsel itu rencananya hendak ia jual, kemudian hasilnya digunakan untuk membeli makanan.

"Belum sempat saya jual, rencananya mau saya jual sama teman, tapi keburu ditangkap," ucap pria yang kesehariannya bekerja di bengkel ini.

Sementara KBO Polres Buleleng, Iptu Dewa Sudiasa mengatakan, terakhir tersangka Aryawan menjambret di Jalan Srikandi, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, pada waku dinihari.

Korbannya ialah seorang mahasiswi bernama Erni Cahyawati (18).

Mabuk Berat, Pemuda di Buleleng Murka Lalu Pukuli Nenek Ketut Pica Hingga Begini

Saat itu, wanita asal Jember, Jawa Timur ini sedang melintas di TKP dengan mengendarai motor, sambil menggengam ponsel miliknya.

Kesempatan ini lantas dimanfaatkan oleh tersangka Aryawan.

Ia mendekati korban dengan mengendarai motor Honda Scoopy DK 4744 UAV, lalu merampas ponsel milik korban.

Akibat perbuatannya, Aryawan kini dijerat dengan pasal 365 ayat (1) KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan, dengam ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

"Sasarannya wanita pada waktu dinihari.

TKPnya selain di Jalan Srikandi, ada juga di Letkol Wisnu, dan WR Supratman," jelas Iptu Sudiasa. (*) 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved