Subrata Ambil Formulir Pendaftaran Lewat Golkar, Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wabup di Bangli
Penjaringan bakal calon (balon) kepala dan wakil kepala daerah di Partai Golkar
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Irma Budiarti
Subrata Ambil Formulir Pendaftaran Lewat Golkar, Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wabup di Bangli
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Penjaringan bakal calon (balon) kepala dan wakil kepala daerah di Partai Golkar telah dibuka Rabu (11/12/2019).
Hingga ditutupnya hari pertama pendaftaran, baru satu kandidat yang mengambil formulir pendaftaran.
Sekretaris DPD II Golkar Bangli, I Nengah Darsana mengungkapkan, satu orang yang mengambil formulir pendaftaran yakni I Made Subrata.
Pengambilan formulir adik Bupati Bangli, I Made Gianyar itu, diwakili oleh seorang LO (Liaison Officer) sekitar pukul 10.00 Wita.
Lanjut dia, panitia seleksi hanya menyiapkan formulir baik hard copy maupun soft copy.
Untuk formulir, Darsana juga menjelaskan, di Partai Golkar tidak ada perbedaan.
Seluruh formulir tersebut sama, sebab didalamnya sudah terdapat form calon bupati, calon wakil bupati, dan atau pasangan calon.
• Vidi Aldiano Divonis Penyakit Mematikan Ini, Sheryl Sheinafia Beri Dukungan & Doa Untuk Kesembuhan
• Derita Kanker Ginjal, Vidi Aldiano Banjir Dukungan, Luna Maya hingga Maia Estianty Doakan Kesembuhan
“Nanti kan pada saat mendaftarnya baru kita tahu, beliau calonkan diri sebagai apa,” ucapnya.
Darsana mengatakan, pengambilan balon di Partai Golkar dibuka hingga tanggal 25 Desember 2019.
Pada hari pertama, pengambilan formulir hanya dibuka hingga pukul 12.00 Wita, mengingat Hari Raya Pagerwesi.
Sedangkan pada hari-hari biasa, pengambilan formulir dilayani sesuai jam kerja di sekretariat DPD II Golkar Bangli.
Pria yang juga anggota DPRD Bangli ini menambahkan, tidak ada batasan bagi siapapun yang ingin mengambil formulir pendaftaran.
Baik tokoh masyarakat, kader Golkar, maupun non kader.
“Golkar ini kan partai bersifat terbuka. Sebab itu tidak ada batasan, siapapun boleh kok. Yang berkeinginan menjadi calon pemimpin di Bangli melalui Partai Golkar, kita buka seluas-luasnya,” tegasnya.
• Juniari Nangis Dituntut 8 Tahun Penjara, Kasus Pasangan Kekasih Pembuang Bayi di Bangli
• 153 Liter Miras Ilegal Diamankan Dalam 16 Hari Operasi Pekat Agung II 2019