Indeks Kerukunan Beragama di Bali Berada di Posisi 3, Turun Peringkat Sejak 2017
Tahun ini peringkat Bali dalam kerukunan umat beragama mengalami penurunan sejak tahun 2017 dan tahun 2018.
Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Huda Miftachul Huda
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Kementerian Agama Republik Indonesia merilis indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) tahun 2019 secara nasional.
Dalam indeks tersebut Bali (nilai 80,1) berada pada peringkat ketiga, setelah Papua Barat (nilai 82,1) dan Nusa Tenggara Timur (nilai 81,1) masing-masing peringkat pertama dan kedua.
Jika dibandingkan dengan indeks Kerukunan Beragama pada tahun 2017 dan tahun 2018, tahun ini peringkat Bali mengalami penurunan.
Kendati begitu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Bali, I Nyoman Lastra mengatakan indeks tersebut tidak bisa dijadikan indikator penurunan kerukunan beragama secara nyata.
Khususnya di Bali, indeks tersebut sangat dinamis mengingat masyarakat di Bali yang heterogen.
• Gubernur Bali Rajin Terbitkan Pergub, Ada 1 Pergub yang Tuai Perdebatan Hingga Kini
• Dua Banjar di Tabanan Ini Diguyur Hujan Es di Siang Bolong, Warga: Seperti Batu Jatuh
“Bali ini kan sangat dinamis ya, karena wilayah pariwisata, setiap saat itu bisa berubah. Jangankan dalam kurun waktu tahunan, setiap detik saja bisa berubah karena tingkat heterogitas ini sangat menentukan saat dilakukan survei sebagai pertimbangan indeks terkait kerukunan itu," kata Lastra usai menghadiri musyawarah wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Bali di Hotel Grand Santhi, Denpasar, Sabtu (15/12/2019).
Kendati demikian, Lastra mengatakan pihaknya tetap berupaya menjaga kerukunan beragama di Bali untuk mendukung pembangunan pada tahun 2020 mendatang.
Salah satunya menyemangati moderasi beragama untuk menepis paham radikalisme, extremisme, dan hoaks.
Moderasi dalam beragama ini diimplementasikan dengan melakukan interaksi kepada masyarakat, untuk memaparkan semangat-semangat kerukunan beragama.
Terdapat tiga program yang akan disasar Kemenag meliputi pemerintahan, pendidikan dan keagamaan.
"Moderasi artinya, agama jangan dibawa terlalu ke kiri yang arahnya ekstrem, atau ke kanan terlalu fanatik. Sehingga kami ingin agama itu ditempatkan pada posisi yang sebenarnya dan untuk kebaikan kehidupan manusia, tidak saja di antara yang seiman tetapi pada semua sesama ," paparnya.
Ia menerangkan agama itu sifatnya given (Diberi Tuhan), bukanlah pilihan karena telah ditentukan Tuhan, sehingga manusia tidak harus membeda-bedakan agama.
• Anak Muda Waspadalah, Teknologi Bisa Mengancam Kerukunan Beragama
• Pemain Vietnam yang Injak Kaki Evan Dimas secara Brutal Banjir Pujian Saat Gabung di Klub Belanda
Hanya caranya saja dalam beragama itu yang berbeda, tetapi tujuannya sama.
Edukasi tentang agama ini menurutnya juga penting dilakukan sejak usia dini, menggunakan pendekatan yang sesuai kebutuhan masyarakat.
Untuk meningkatkan kerukunan umat beragama, pihaknya di Kemenag menggelar pertemuan-pertemuan yang sifatnya kolaborasi pada pelajar dari multi agama.