Kementerian Perindustrian Kerja Sama Pengembangan Standardisasi & Regulasi Teknis Kendaraan Listrik

Kementerian Perindustrian terus berupaya mempercepat tumbuhnya industri kendaraan listrik serta penggunaan kendaraan listrik di Indonesia

Penulis: M. Firdian Sani | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/M Firdian Sani
Indonesia Japan Automotive Dialogue di Plumeria Ballroom, Padma Resort Legian Jl Padma No.1, Legian, Badung, Bali, Jumat (13/12/2019). Kementerian Perindustrian Kerja Sama Pengembangan Standardisasi & Regulasi Teknis Kendaraan Listrik 

Kementerian Perindustrian Kerja Sama Pengembangan Standardisasi & Regulasi Teknis Kendaraan Listrik

Laporan Wartawan Tribun Bali, M Firdian Sani

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Sejak diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019, sebagaimana juga dilakukan kementerian atau lembaga lain, Kementerian Perindustrian terus berupaya mempercepat tumbuhnya industri kendaraan listrik serta penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.

“Penerbitan Perpres No. 55/2019 merupakan wujud konkret dari komitmen pemerintah Indonesia dalam menjaga kemandirian energi nasional, sekaligus perwujudan komitmen yang telah disampaikan pada UN Climate Conference, COP 21 di Paris, ketika penurunan emisi gas rumah kaca (CO2) ditargetkan sebesar 29% pada tahun 2030 tanpa bantuan internasional, dan 41% dengan bantuan internasional,” kata Dirjen ILMATE Kemenperin, Harjanto saat ditemui dalam acara Indonesia Japan Automotive Dialogue di Plumeria Ballroom, Padma Resort Legian Jl Padma No. 1, Legian, Badung, Bali, Jumat (13/12/2019).

Seluruh pemangku kepentingan menyadari pentingnya standardisasi dan regulasi teknis guna memastikan keselamatan dan keamanan penggunaan kendaraan listrik.

Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Badan Standardisasi Nasional bersama para pemangku kepentingan terkait telah menyelesaikan pengembangan standardisasi (SNI) dan peraturan kendaraan listrik, aspek keselamatan dan kinerja komponen, sistem dan infrastruktur kendaraan yang mengacu pada standar dan peraturan internasional.

Dicopot dari Jabatan Dirut Garuda, Ternyata Ari Askhara Juga Jadi Komisaris di 6 Perusahaan Ini

Ida Shri Begawan Khresna Ardhana Kepakisan Jalankan Sesana Kesulinggihan di Australia

“Pada tahun 2019, kami telah menyelesaikan pengembangan SNI, di antaranya terkait persyaratan keselamatan baterai kendaraan listrik, charging system, Keselamatan elektrifikasi serta peraturan tentang Keselamatan Kendaraan Listrik,” lanjut Harjanto.

Harjanto menegaskan, pihaknya bertekad mengakselerasi pengembangan kendaraan listrik di dalam negeri.

Hal ini salah satunya didorong melalui penarikan investasi perusahaan global ke Tanah Air.

Tujuannya, memperkuat struktur manufaktur industri otomotif dalam memproduksi kendaraan ramah lingkungan tersebut.

Apalagi, pemerintah sudah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

“Regulasi itu didukung pula dengan implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0. Jadi, tentunya kami akan mendukung pihak-pihak yang ingin mengembangkan kendaraan listrik di Indonesia,” imbuhnya.

Saat ini ada sekitar 18 pabrikan kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang beroperasi di Indonesia dengan kapasitas produksi sebesar 2,26 juta unit per tahun dan jumlah tenaga kerja sebanyak 38 ribu orang.

Dit Intelkam Polda Bali Bertemu Perwakilan Media Online, Bahas Penangkalan Hoax hingga Isu SARA

Cara Membersihkan Karang Gigi Tanpa Ke Dokter, Gunakan Saja 7 Bahan Ini, Bisa Langsung pada Rontok

Dari sisi produksi dan penjualan otomotif nasional, pada 2013 hingga 2018 telah mencapai rata-rata di atas 1,2 juta unit per tahun.

Hal ini tentunya banyak industri komponen lokal yang turut tumbuh sejalan dengan peningkatan produksi tersebut.

Indonesia – Jepang telah lama menjadi mitra strategis dalam menjalin kerja sama ekonomi, di mana Indonesia melihat investasi Jepang merupakan jangka panjang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved