Miskomunikasi, Warga Tembok Akses Jalan di Banjar Dinas Alas Harum, Sawan
Akses jalan di Banjar Dinas Alas Harum, Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng, pada Senin (16/12/2019) ditembok oleh warganya sendiri.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ni Ketut Sudiani
Kedua belah pihak menjalani mediasi di Ruang Asisten Tata Pemerintahan Setda Buleleng dengan dipimpin langsung oleh Dewa Made Ardika selaku Kabag Tata Pemerintahan Setda Buleleng.
Dari mediasi ini, ada lima poin kesepakatan yang dicapai. Pertama, batas wilayah antara Desa Adat Kubutambahan dengan Banjar Dinas Alas Harum tetap mengacu pada kesepakatan yang dibuat pada tahun 2017.
Kedua, senderan yang dibuat oleh Desa Adat Kubutambahan harus ditinggikan lagi 50 sentimeter.
Ketiga, sedimen yang ada di pangkung sekitar jalan juga harus dikeruk oleh kedua belah untuk mengantisipasi terjadinya banjir.
Keempat, tembok yang dibuat oleh krama Banjar Dinas Alas Harum harus dirobohkan Senin (16/12/2019).
Dan kelima, akan diprogramkan betonisasi atau pengaspalan jalan di ruas jalan tersebut.
"Masalahnya sudah selesai. Kedua belah pihak sudah sepakat dengan hasil mediasinya," ucap Made Ardika. (rtu)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/jalan-digembok.jpg)