Miskomunikasi, Warga Tembok Akses Jalan di Banjar Dinas Alas Harum, Sawan
Akses jalan di Banjar Dinas Alas Harum, Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng, pada Senin (16/12/2019) ditembok oleh warganya sendiri.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ni Ketut Sudiani
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Akses jalan di Banjar Dinas Alas Harum, Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng atau lebih tepatnya di sebelah barat kantor Camat Kubutambahan, Buleleng pada Senin (16/12/2019) ditembok oleh warganya sendiri.
Penembokan ini merupakan bentuk kekesalan warga lantaran desa tetangga, dalam hal ini Desa Adat Kubutambahan lebih dulu membangun tembok penyengker di badan jalan tersebut sehingga berdampak pada sempitnya jalan menunju ke Banjar Dinas Alas Harum.
Sekretaris Tim Peduli Alas Harum, Gusti Ngurah Sudi Ardana mengatakan sejak tembok penyengker itu dibangun oleh Desa Adat Kubutambahan, lebar jalan untuk menuju ke Banjar Alas Harum hanya seluas empat meter.
Di samping itu, sejak dibangunnya tembok penyengker pada awal Desember 2019 itu, warga di Banjar Alas Harum tidak bisa lagi menggunakan lahan kosong yang ada di perbatasan Banjar Alas Harum dengan Desa Adat Kubutambahan.
Lahan kosong itu diklaim sudah dari turun temurun digunakan baik oleh krama di Banjar Dinas Alas Harum untuk upacara agama maupun sosial.
Bentuk protes warga dengan pembangunan tembok penyengker ini sebut Ngurah Ardana sudah pernah disampaikan kepada aparat Desa Adat Kubutambahan. Namun tidak mendapatkan solusi yang tepat.
Pihaknya pun memutuskan untuk menutup jalan penghubung antara Banjar Alas Harum dengan Desa Adat Kubutambahan dengan menemboknya secara permanen.
Dengan ditutupnya jalan ini, praktis krama Desa Adat Kubutambahan yang biasanya menggunakan jalan tersebut untuk mengakses pura yang disungsung seperti Pura Alas Agung, Pura Celagi, Pura Dalem Purwa dan Pura Prajapati, harus memutar arah dan menempuh jarak yang lebih jauh.
Warga di Banjar Alas Harum pun juga rugi sebab harus menggunakan jalur lain untuk menuju ke jalan utama.
"Kami hanya ingin semuanya dikembalikan seperti sediakala. Tetap menjadi fasilitas umum seperti yang tertuang dalam perjanjian tahun 2017," terangnya.
Sementara Bendesa Adat Kubutambahan, Jro Pasek Warkadea menyebutkan, miskomunikasi merupakan penyebab dari masalah ini.
Tembok penyengker sejatinya dibangun oleh pihaknya untuk menjaga kesucian Pura Dalem Purwa yang ada di wilayah Desa Adat Kubutambahan.
Tak hanya itu, selain membangun tembok penyengker, pihak desa adat juga sudah berkomitmen menyediakan akses jalan yang bisa digunakan oleh masyarakat Banjar Dinas Alas Harum dan krama Desa Adat Kubutambahan.
"Ini miskomunikas. Sebelum membangun tembok penyengker dan jalan itu kami sudah melakukan sosialisasi dengan Kelian Banjar Adat Alas Harum. Sudah disepakati di kantor LPD. Cuma mungkin prajuru adat di Alas Harum tidak menyampaikannya ke masyarakat. Jalan empat meter itu juga masih bisa dilewati oleh truk," jelasnya.
Aksi penembokan yang dilakukan oleh warga ini lantas dimediasi oleh pemerintah Kabupaten Buleleng.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/jalan-digembok.jpg)