10 Aturan yang Harus Ditaati Sebelum Melukat di Pura Tirta Empul Gianyar Bali

Tirta Empul berjarak 32 kilometer dari Kota Denpasar yang dapat ditempuh dengan lama perjalanan selama satu jam

Penulis: Noviana Windri | Editor: Huda Miftachul Huda
Tribun Bali/I Nyoman Mahayasa
Sejumlah Pemedek melukat di Tirta Empul Tampak Siring bertepatan dengan Hari Raya Kuningan, Sabtu (9/7). 

TRIBUNBALI.COM, GIANYAR – Pura Tirta Empul adalah tempat suci bagi umat Hindu sekaligus tempat (pertirtan) yang terletak di Desa Manukaya, Kecamatan Tampaksiring, Gianyar, Bali.

Pura yang disucikan ini juga menjadi salah satu objek wisata yang ramai dikunjungi oleh para wisatawan baik domestik maupun mancanegara.

Tirta Empul berjarak 32 kilometer dari Kota Denpasar yang dapat ditempuh dengan lama perjalanan selama satu jam.

Bisa juga ditempuh selama 30 menit jika dari Ubud.

Sebelum melukat di Pura Tirta Empul, simak terlebih dahulu peraturan untuk pengunjung.

Siang Hari Jelang Pergantian Tahun, Tirta Empul Masih Didominasi Wisatawan Mancanegara

Berikut 10 peraturan yang Tribun Bali rangkumkan.

1. Pengunjung harus berpakaian adat atau memakai selendang kuning.

2. Tidak boleh memakai celana pendek

3. Rambut tidak boleh terurai.

4. Mandi di sini tidak boleh memakai sabun, tapal gigi, shampoo, dan sejenis lainnya.

5. Bagi para wanita pada saat melekat harus memakai baju.

6. Tidak boleh mencuci segala jenis pakaian.

7. Loker tersedia untuk penitipan barang berharga dan sarung untuk ritual (tidak diperkenankan untuk membasahi sarung dari kantor depan).

8. Jangan tinggalkan apapun dan mengganti pakaian di area ritual.

9. Tidak diperkenankan membawa segala jenis kamera ke kolam suci pada saat melakukan ritual.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved