Seminar Tentang Arak, Putu Widiantara: Jangan Identikkan Arak Sebagai Penyebab Kriminalitas

Isu tentang pelegalan arak setelah dirancangnya Pergub tentang arak, membuat beberapa kalangan sempat resah.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Rizal Fanany
Panitia menuangkan sample arak saat Seminar dan diskusi arak diantara industri dan tradisi di Thr Cellardoor Hatten Wines, By pass,Sanur, Rabu (18/12/2019). Dalam.diskusi ini membahas tentang pro dan kontra minuman tradisional ini dilegalkan. 

 
 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Isu tentang pelegalan arak bali setelah dirancangnya Pergub tentang arak, membuat beberapa kalangan sempat resah.

Padahal Pergub tersebut nantinya hanya akan mengatur tentang tatakelola minuman permentasi atau destilasi khas Bali.

Salah satunya dirasakan oleh Putu Widiantara yang bergerak dalam bidang hospitality.

Ia mengatakan arak yang awalnya berada di black area menjadi green area akan membuat ada penumpang gelap yang justru akan merusak citra arak Bali sendiri.

“Kami takut ada penumpang gelap, ngaku arak Bali, padahal itu bukan arak dan saat dikonsumsi akan menyebabkan petaka,” katanya saat menjadi pembicara dalam seminar dan diskusi bertajuk Arak Diantara Industri & Tradisi di The Cellardoor Hatten Wines, Denpasar, Rabu (18/12/2019).

Ia menyebut, tradisi mengonsumsi arak secara tradisional di Bali awalnya dilakukan oleh petani, sebelum pergi ke sawah mereka meminum satu sloki begitupun usai dari sawah, namun tetap produktif dalam bertani.

Namun belakangan ia merasa risih, saat arak dikambinghitamkan sebagai penyebab tindak pidana kriminal.

Sehingga hal ini perlu diluruskan agar tak membuat salah kaprah.

“Arak adalah warisan budaya yang patut dijunjung, dibanggakan dan perkenalkan kepada wisatawan yang datang ke Bali,” katanya.

Dirinya pun berharap ada perlindungan hukum bagi usaha-usaha kecil agar usaha mereka, seperti penjual arak tak diberangus.

Pangelingsir Puri Kesiman, AA Ngurah Gede Kusuma Wardana juga menentag terhadap pelegalan arak.

“Arak tidak perlu dilegalkan, nanti kalau dilegalkan pengawasannya sulit, banyak arak metanol, sintetis masuk ke Bali,” katanya.

Ia pun meminta agar perlu kehati-hatian dalam hal ini.

“Bangsa yang cerdas meminum alkohol natural,” katanya. (*) 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved