Trump Kirim Surat Penuh Kemarahan kepada Ketua DPR AS Jelang Malam Pemakzulan

Dalam surat sepanjang enam halaman itu dilansir BBC Selasa (17/12/2019), Trump mengkritik proses maupun terhadap Pelosi.

Editor: DionDBPutra
AFP/MANDEL NGAN, SAUL LOEB via KOMPAS.COM
Presiden Amerika Serikat Donald Trump (kiri) dan Ketua DPR AS dari Partai Demokrat Nancy Pelosi. 

TRIBUN-BALI.COM, WASHINGTON DC - Presiden Amerika Serikat ( AS) Donald Trump mengirim surat penuh kemarahan kepada Ketua DPR AS, Nancy Pelosi, jelang malam pemakzulan.

Dua pasal pemakzulan yang diajukan oleh Partai Demokrat bakal diputuskan dalam rapat paripurna pada Rabu waktu setempat (18/12/2019).

Dalam surat penuh kemarahan yang ditujukan kepada Pelosi, Trump menuduh si Ketua DPR AS "mengumumkan perang terhadap demokrasi".

"Engkau telah merendahkan dengan menganggap penting sebuah kata yang jahat, pemakzulan!" tulis presiden berusia 73 tahun itu.

Dalam surat sepanjang enam halaman itu dilansir BBC Selasa (17/12/2019), Trump mengkritik proses maupun terhadap Pelosi.

Pelaku Begal Motor di Denpasar yang Viral Ternyata Beraksi di 4 Lokasi Berbeda, Ini Pengakuannya

Bambang Pamungkas Pensiun, Ini Pernyataan Perpisahannya di Stadion Gelora Bung Karno

Ramalan Zodiak Keuangan 2020, Taurus Jangan Lakukan Investasi Besar, Virgo Keinginannya Terwujudkan

Dia mengklaim telah "dicabut dari proses dasar Konstitusi AS melalui pemakzulannya", dengan haknya untuk menyajikan bukti disanggah.

"Proses yang lebih adil diberikan kepada mereka yang dituduh sebagai penyihir dalam pengadilan di Salem," jelasnya.

Klaim itu langsung dibantah Wali Kota Salem, Kim Driscoll, melalui kicauannya di Twitter di mana dia meminta Trump membaca sejarah.

Dia menyatakan, peristiwa pengadilan penyihir Salem yang terjadi 1692 silam adalah korban tak bisa menyajikan bukti, dan tak punya kekuasaan.

"Karena itu dia digantung. Sementara pemakzulan 2019 si pelaku adalah orang berkuasa dengan bukti bisa disajikan," sanggahnya.

Selain itu dilaporkan BBC, Komisi Yudisial DPR AS sempat mengundang Trump maupun kuasa hukumnya untuk menghadiri sidang.

Saat itu, komisi yudisial mempersilakan tim sang presiden membeberkan bukti sekaligus mempertanyakan proses sidang, namun undangan itu ditolak.
Kepada awak media di Washington, Nancy Pelosi mengaku belum membaca surat itu secara utuh. Namun dia bisa memahami "isinya".

Dalam pernyataannya jelang hari pemakzulan, dia menuturkan DPR AS bakal menerapkan salah satu mandat yang diberikan konstitusi.

"Selama masa penuh harap di sejarah negara ini, kami harus menghormati sumpah pelantikan guna melindungi konstitusi dari segala musuh, baik itu di dalam dan luar negeri," tegasnya.

Dalam sidang paripurna Rabu, Trump didakwa telah menghalangi penyelidikan Kongres AS dan penyalahgunaan kekuasaan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved