Ini Bocoran Dewan Pengawas KPK yang Akan Dilantik Presiden Jokowi Jumat Siang
Saat dikonfirmasi di sela-sela kunjungannya di Balikpapan Rabu (18/12/2019) lalu, Jokowi membenarkan bahwa
TRIBUN-BALI.COM,JAKARTA- Presiden Joko Widodo dijdwalkan melantik anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) pada Jumat (20/12/2019) siang.
Saat dikonfirmasi di sela-sela kunjungannya di Balikpapan Rabu (18/12/2019) lalu, Jokowi membenarkan bahwa pelantikan akan berlangsung Jumat ini.
"Iya Jumat dilantik," kata Jokowi. Dalam kesempatan itu, Jokowi juga sempat membocorkan nama-nama yang telah diusulkan menjadi dewan pengawas.
Ia menyebut nama-nama itu berasal dari berbagai latar belakang yakni hakim, jaksa, mantan pimpinan KPK, ekonom, hingga ahli hukum.
Jokowi juga menyebut nama beberapa calonnya, yakni Artidjo Alkostar, Albertina ho hingga eks pimpinan KPK Taufiqurrahman Ruki.
Namun, hingga kini belum ada pengumuman lebih lanjut siapa saja yang akan menjabat anggota Dewan Pengawas KPK.
• Teco Dikabarkan Sudah Bawa Pemain Asing Asal Brasil Untuk Bali United
• 5 Zodiak yang Paling Sering Menyalahkan Diri Sendiri, Apakah Zodiakmu Termasuk?
• Jelang Hari Ibu, Berikut 7 Ide Kado Spesial yang Pasti Berguna untuk Ibu
Belum diketahui juga apakah Jokowi akan mengumumkan dulu nama kelima Anggota Dewan Pengawas ini sebelum pelantikan.
Informasi yang dihimpun Kompas.com, acara pelantikan Anggota Dewan Pengawas KPK akan dilakukan di Istana Negara pukul 14.30 WIB.
Pelantikan ini akan berbarengan dengan pelantikan pimpinan KPK periode 2019-2023 yang telah lolos uji kepatutan dan kelayakan di DPR.
Mereka adalah Irjen Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Lili Pintauli Siregar Nawawi Pomolango. Mereka menggantikan pimpinan KPK 2015-2019 yang habis masa jabatannya pada hari ini.
Revisi UU Tipikor
Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) merilis kajian akademik dan usulan draf revisi Undang-undang Tindak Pidana Korupsi yang disusun bersama oleh KPK dan pakar dari sejumlah perguruan tinggi, Kamis (19/12/2019).
Kajian dan draf itu seolah-olah menjadi warisan pimpinan KPK periode 2015-2019 yang akan menyelesaikan masa jabatannya pada Jumat (20/12/2019) ini.
"Hari ini pimpinan berlima akan menulis surat kepada presiden dan DPR untuk memasukkan usulan atau draf RUU Tipikor ini. Sebelum kami meninggalkan kantor KPK," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat peluncuran hasil kajian dan draf tersebut, Kamis kemarin.
Agus mengatakan, KPK mengusulkan revisi UU Tipikor karena UU Tipikor yang berlaku saat ini tidak sejalan dengan Konvensi PBB Antikorupsi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/calon-pimpinan-komisi-pemberantasan-korupsi.jpg)