Pendapatan Sektor Pajak Badung Tahun 2019 Meningkat Drastis
Pendapatan Kabupaten Badung, Bali, dari sektor pajak mengalami peningkatan.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ni Ketut Sudiani
Lebih jauh dikatakan upaya ekstensifikasi melalui pendataan Wajib Pajak baru oleh petugas maupun hasil kerja sama dengan aparatur desa sampai dengan bulan Nopember 2019 telah mencapai 2.058 Wajib Pajak baru.
Demikian pula, pemutakhiran dan perluasan basis data melalui sinkronisasi dan integrasi data dengan Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Pariwisata dan Satpol PP mampu mengoptimalkan potensi wajib pajak.
"Penerapan tax clearance berupa syarat lunas pajak untuk pengurusan perijinan juga mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak," jelasnya.
Disebutkan, upaya intensifikasi dalam rangka mengoptimalkan potensi yang telah ada dilakukan dengan berbagai upaya seperti penilaian individual objek pajak PBB, pemeriksaan wajib pajak dan penerapan sistem monitoring transaksi usaha pada wajib pajak.
"Upaya penagihan piutang pajak terus dilakukan melalui pemasangan spanduk, penagihan secara aktif maupun penagihan secara paksa terhadap wajib pajak yang memiliki tunggakan piutang pajak," katanya.
Lebih lanjut Sutama mengatakan, penagihan atau realisasi piutang pajak, sampai dengan bulan Nopember telah mencapai Rp 190.859.696.681,95. Bahkan semua ini katanya melampaui capaian pada Tahun 2018 sebesar Rp166.084.218.507,67.
"Dengan pemasangan stiker kepada wajib pajak juga sangat mempengaruhi pembayaran pajak kepada wajib pajak yang menunggak," pungkasnya. (gus)