Cara Tersangka Pencabulan Hipnotis dan Bikin Lemas Korban, Hingga Akhirnya Tak Sadar

Husein Alatas alias HA (39) mengakui kepada polisi pencabulan diawali dengan hipnotis yang membuat korban lemas dan tak sadarkan diri.

Editor: Rizki Laelani
WARTAKOTAlive.com/Budi Sam Law Malau
TERSANGKA PENCABULAN - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus didampingi Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedi Murti menggelar konpers kasus pencabulan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/12/2019). (WARTAKOTAlive.com/Budi Sam Law Malau) 

Yusri menyebut pada saat itulah tersangka pencabulan mencabuli korban.

Namun, saat tersangka pencabulan melakukan aksi pecabulan, korban justru terbangun.

Korban pun merasa curiga karena baju terusan yang dikenakannya naik sampai ke paha.

"Dengan spontan korban berontak atau menepis tangan tersangka pencabulan sambil berteriak ke luar ruangan," kata Yusri.

Tak terima dengan pencabulan yang dialami, korban pun melaporkan tersangka pencabulan ke pihak kepolisian.

Yusri menyebut laporan tindakan pencabulan tersebut diterima pihak kepolisian pada 27 November 2019.

Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian telah memeriksa empat saksi.

"Dari laporan pelaku, kami sudah memeriksa 4 saksi termasuk korban."

"Lalu dilakukan gelar perkara dan menetapkan HA sebagai tersangka pencabulan. Kemudian kami mengamankan HA pada 16 Desember lalu," kata Yusri.

Orangtua Kaget Lihat Isi SMS sang Anak, Siswi SD di Buleleng Diduga Jadi Korban Pencabulan

Gadis Kembar Jadi Korban Pencabulan Ayah Tirinya, Mengaku Sangat Malu

Gadis SMP Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandungnya saat Sang Ibu di Malaysia

Tertarik Pada Korban

Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, Jumat (20/12/2019), Yusri menyebut pencabulan itu dilakukan tersangka pencabulan karena adanya ketertarikan pada korban.

"Menurut pengakuan (tersangka pencabulan), dia ada ketertarikan terhadap korban yang melaporkan ini," ucap Yusri.

Pihak kepolisian pun akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus pencabulan yang menjarat tersangka pencabulan.

Sebab, diduga ada banyak pasien yang telah dicabuli tersangka pencabulan.

Kecurigaan polisi itu muncul mengingat tempat praktik pengobatan alternatif milik tersangka pencabulan sudah beroperasi bertahun-tahun.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved