Kemenperin Setujui Produksi dan Pemasaran Arak Bali, Koster: Jadi Arak Mau Kita Galakkan
"Jadi arak mau kita galakkan," kata Gubernur Koster saat menyampaikan pidato akhir tahun 2019 di Panggung Terbuka Ardha Candra Taman Budaya Provinsi B
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Gubernur Bali Wayan Koster mengaku berkomitmen untuk mengembangkan industri arak di Bali.
Ia mengaku melihat mulai menggeliatnya industri rumahan arak Bali terutama di Kabupaten Karangasem, Kabupaten Buleleng, dan Kabupaten Tabanan.
"Jadi arak mau kita galakkan," kata Gubernur Koster saat menyampaikan pidato akhir tahun 2019 di Panggung Terbuka Ardha Candra Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center), Denpasar, Jumat (20/12/2019) malam.
• Jasa Cuci Motor Lapas Tabanan Diburu Warga, 25 Sepeda Motor Dicuci Narapidana
• Sopir Taksi Online Ajak 14 Penumpangnya Berhubungan Badan Untuk Direkam Lalu Ancam Sebar Videonya
Dalam kesempatan itu, Gubernur Koster juga memberikan penghargaan kepada petani arak asal Sidemen Kabupaten Karangsem bernama I Wayan Darsana.
Selain itu Gubernur Koster juga memuji salah satu petani arak di Desa Les Buleleng yang memiliki penyulingan yang sangat bagus.
Dirinya mengaku sudah berhasil memperjuangkan hal itu ke tingkat pusat, khususnya Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI dan telah disetujui.
Atas persetujuan itu, kata dia, arak bali bisa diproduksi dan diperdagangkan secara legal.
• Di Akhir Tahun 2019, Koster Sampaikan Pidato Berikan Penghargaan Kerthi Bhuwana Sandhi Nugraha
• Mikel Arteta Menjadi Pelatih Arsenal, Dikontrak Selama Tiga Setengah Musim
Namun saat ini, kapasitas produksinya masih rendah dan pihaknya mengaku telah mengajukan surat kepada Direktorat Jendral (Dirjen) Industri Agro untuk penambahan kapasitas produksi arak Bali dari 1,1 juta liter per tahun menjadi 6,0 juta liter per tahun, pada empat perusahaan lokal Bali.
"Jadi kita urusin khusus siapa yang punya industri lokal arak sudah saya data, saya kumpulin ini, khusus untuk orang Bali saja. Biar hidup itu petani arak kita di sana," tuturnya.
Gubernur Koster menilai, minuman tradisional Bali seharusnya mendapatkan tempat yang sama dengan minuman lainnya.
Menurutnya aneh apabila negara tidak mengizinkan beredarnya minuman lokal, padahal Bali kedatangan minuman dari berbagai belahan dunia.
"Masak minuman dari luar boleh terus industri lokal kita enggak boleh. Nah ini enggak bener aturannya. Nah harus kita rubah," jelasnya.
Dirinya pun langsung menyuruh para petani arak untuk segera meningkatkan produksi, dan apabila kadar alkoholnya terlalu tinggi maka bisa diturunkan.
• Presiden Donald Trump Desak Senat AS Secepatnya Menggelar Sidang Pemakzulannya, Mengapa?
• Suporter Laga Barcelona Vs Real Madrid Nekat Simpan Barang Terlarang ini di Dalam Roti
"Saya sudah berbicara dengan Kementerian Perindustrian, kalau mau diatur silakan diatur tapi tidak boleh melarang. Supaya bisa menyaingi (minuman) Shakenya Jepang," kata dia.