Sosialisasi ke Milenial, MP BPJS Wacanakan Jalinan Kesehatan Pekerja Dialihkan ke BPJamsostek

MP BPJS bahkan mengusulkan agar pengelolaan jaminan bagi para pekerja yang tergabung dalam BPJS Kesehatan bisa dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan

Penulis: Ragil Armando | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Ragil Armando
Sosialisasi Urgensi BPJS Ketenagakerjaan di kalangan milenial dan kelompok masyarakat di Denpasar, Bali, Sabtu (21/12/2019). Sosialisasi ke Milenial, MP BPJS Wacanakan Jalinan Kesehatan Pekerja Dialihkan ke BPJamsostek 

Sosialisasi ke Milenial, MP BPJS Wacanakan Jalinan Kesehatan Pekerja Dialihkan ke BPJamsostek

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Saat ini Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengalami defisit anggarab sebesar Rp 32 triliun.

Menariknya hal ini berbanding terbalik jika dibanding dengan BPJS Ketenagakerjaan yang justru surplus hingga Rp 41 triliun.

Ini terungkap saat Sosialisasi Urgensi BPJS Ketenagakerjaan Dikalangan Milenial dan Kelompok Masyarakat di Denpasar, Bali, Sabtu (21/12/2019).

Koordinator Nasional Masyarakat Peduli (MP) BPJS bahkan mengusulkan agar pengelolaan jaminan bagi para pekerja yang tergabung dalam BPJS Kesehatan bisa dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

“Modal BPJS Kesehatan ini kan defisit (tahun 2019). Dengan adanya Perpres yang baru diteken Presiden Jokowi itu kan hanya untuk nutupin utang (defisit). Yang pasti tidak ada garansi dari kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu,” jelas Kornas MP BPJS Hery Susanto.

Koster Harap Cok Ace Berkontribusi Pada Kemajuan Bangsa, Dikukuhkan Sebagai Guru Besar ISI Denpasar

Jambret Ini Nyaris Dibakar Hidup-hidup oleh Massa, Bensin Sudah Disiramkan

Maka dari itu, Kornas MP BPJS menyarankan dan mengusulkan kepada Pemerintah Pusat agar mengalihkan pengelolaannya ke BPJS Ketenagakerjaan, khusus untuk pekerja formal saja.

Dari data saat ini, jumlah pesertanya sekitar 20 juta orang saja yang aktif, yang tidak aktif sekitar 19 juta orang.

Sementara untuk pekerja informal, dari 70 juta yang tercatat hanya 3 juta yang jadi peserta.

“BPJS Kesehatan ini sarat beban, yang dikelola besar (Rp 220 juta rakyat Indonesia). Sementara anggarannya defisit. Sedangkan BPJamsostek (sebutan lain BPJS Ketenagakerjaan) masih di bawah BPJS Kesehatan. Makanya surplus Rp 41 triliun,” jelasnya.

“Jadi jaminan kesehatan para pekerja yang berbayar itu diarahkan, tidak ingin mendapatkan pelayanan yang diskriminatif. Daripada tumpang tindih, lebih baik pengelolaannya dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk masalah kesehatannya,” tegasnya.

Menyikapi usulan dan dorongan tersebut, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bali Nusa Tenggara Papua Deny Yusyulian menyatakan, jika memang ada persetujuan dari Pemerintah Pusat, maka pihaknya siap menerima.

Deny menyontohkan, BPJS Ketenagakerjaan seharusnya meng-cover jaminan TNI/Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Persib Bandung Coret Hariono, Ini Alasan Kuat Robert Rene Alberts

Carlo Ancelotti Resmi Jadi Pelatih Everton, Bakal Menambah Persaingan Antar Klub di Liga Inggris

Akan tetapi, dalam perjalanannya, justru dialihkan ke PT Taspen.

“Segala sesuatu tidak ada yang tidak mungkin, segala proses kan bisa terjadi,” akunya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved