Ahok Dapat Jabatan Baru di Pertamina, Fix Dapat Dua Jabatan Sekaligus
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kini memegang dua jabatan di PT Pertamina (Persero).
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA- Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kini memegang dua jabatan di PT Pertamina (Persero).
Pada November 2019 lalu, Ahok diangkat menjadi komisaris utama Pertamina.
Saat ini, Ahok kembali ditunjuk menjadi komisaris independen di perusahaan migas pelat merah tersebut.
• Tak Kontrol Emosi, Putu Heri Hajar Bripka Gede Gunendra hingga Luka Robek di Hidung
“Jadi Pak Basuki Tjahaja Purnama jabatannya Komut/Komisaris Independen,” ujar VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (23/12/2019).
Fajriyah menjelaskan, dalam peraturan Menteri BUMN dijelaskan bahwa dalam suatu perusahaan pelat merah harus memiliki komisaris independen dengan komposisi sebanyak 20 persen.
Saat ini, lanjut Fajriyah, di tubuh Pertamina hanya ada satu orang yang mengisi posisi komisaris independen.
• Lambaian Tangan Jadi Pertanda Terakhir di Pantai Kedungu Bali, Selamat Jalan Sahabat
Atas dasar itu, Ahok diangkat juga menjadi komisaris independen.
“Which is Pertamina sekarang sudah punya Alexander Lei komisaris independen. Sekarang ditambah satu lagi, Pak Basuki Tjahaja Purnama sebagai Komisaris Independen juga. Sudah mencukupi sesuai dengan peraturan,” kata Fajriyah.
Selain pengangkatan Ahok, Pertamina juga mencopot posisi Suhasil Nazara sebagai komisaris.
• 106 Hari Disandera, Han Jung Kuk: Tolong Saya Ibu Menteri Sri Mulyani
Suhasil sendiri saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan.
Sebagai penggantinya, Kementerian BUMN mengangkat Isa Rachmatawarta.
Dia merupakan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.
• Teror Harimau Berlanjut, Rahmat Temukan Potongan Paha Kakak Ipar, Bagian Tubuh Lain Belum Ditemukan
Perintah Jokowi: Bereskan TPPI Kurang dari 3 Tahun!
Dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Jawa Timur, Presiden Joko Widodo ( Jokowi) menyempatkan diri meninjau kilang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama ( TPPI) di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Di kilang tersebut, Jokowi menginstruksikan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membereskan masalah TPPI kurang dari 3 tahun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ahok-ditawari-jabatan-untuk-dukung-pemerintahan-jokowi-suami-puput-nastiti-devi-dipanggil-hari-ini.jpg)