PPDB Jalur Zonasi 2020 di Denpasar Tak Hanya Mempertimbangkan Kedekatan Jarak Rumah dengan Sekolah

PPDB Jalur Zonasi 2020 di Denpasar Tak Hanya Mempertimbangkan Kedekatan Jarak Rumah dengan Sekolah

Tribun Bali/I Putu Supartika
Kadisdikpora Denpasar, I Wayan Gunawan 

Dan untuk jalur inklusi ini, pihaknya juga mengupayakan agar siswa tersebut bisa bersekolah pada sekolah yang terdekat dengan rumahnya.

"Jalur inklusi ini diupayakan paling dekat dengan sekolah dan wajib untuk diterima. Nanti ada juga inklusi lain, bukan miskin saja," katanya.

Untuk kuota jalur inklusi atau afirmasi ini sebesar 15 persen.

Semenatara itu, dua persen menggunakan perpindahan surat tugas orang tua.

"Perpindahan orang tua itu dua persen, kalau perpindahan tidak lagi berbicara zonasi Kota Denpasar," katanya.

Dan yang ketiga yakni jalur prestasi. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved