Meninggal di Kapal Pesiar
Warga Karangasem Bali yang Meninggal di Kapal Pesiar Ini Sudah 4 Kali Berangkat
Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali bernama I Komang Sutrisna Putra (26) yang meninggal di kapal pesiar ternyata sudah berangkat sebanyak empat k
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Karangasem Bali bernama I Komang Sutrisna Putra (26) yang meninggal di kapal pesiar ternyata sudah berangkat sebanyak empat kali.
Hal itu diketahui setelah Tribun Bali mengonfirmasi agent penyalurnya yakni PT Ratu Oceania Raya Bali.
"Kalau tidak salah sudah empat kali berangkat," kata Direktur PT Ratu Oceania Raya Bali I Nengah Yasa Adi Susanto saat dikonfirmasi, Senin (23/12/2019) malam.
Dijelaskan olehnya, bahwa Komang Sutrisna bekerja di Celebrity Cruises yang merupakan anak perusahaan dari Royal Caribbean dan pertama kali diberangkatkan pada 2015 lalu.
• Komang Sutrisna, Pemuda Asal Karangasem yang Meninggal di Kapal Pesiar Diaben 27 Desember
• Komang Sutrisna Yang Meninggal di Kapal Pesiar Ternyata Tidak Diberangkatkan Oleh BP3TKI
• BREAKING NEWS: Ada Jeratan Tali di Leher, Komang Sutrisna Ditemukan Meninggal di Kapal Pesiar Ini
Sebelumnya diberangkatkan, Komang Sutrisna menempuh pendidikan di PT Ratu Oceania Raya Bali guna memenuhi dasar kompetensi yang ditentukan.
Setelah menempuh pendidikan kemudian dilakukan wisuda, pihaknya kemudian langsung melakukan interview dan Komang Sutrisna akhirnya diberangkatkan.
Yasa Adi Susanto menjelaskan, bahwa pihaknya hanya memfasilitasi keberangkatan yang bersangkutan hanya pada berangkat pertama kali.
Untuk berangkat selanjutnya, para pekerja hanya perlu berkomunikasi dengan pihak dimana tempatnya bekerja.
Selain itu, pekerja yang berangkat lebih dari satu kali juga sudah bisa mengurus dokumennya secara mandiri.
"Jadi tanpa agent pun dia bisa berangkat kedua kali dan seterusnya," tuturnya.
Namun hal itu hanya khusus bagi mereka yang bekerja di Royal Caribbean dan Celebrity Cruises.
Sementara bagi perusahaan lain biasanya mewajibkan para pekerjanya untuk melakukan report ke agent yang memberangkatkan.
"Jadi masing-masing perusahaan punya policy tersendiri," kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bali itu.
Namun menurutnya, Komang Sutrisna ini pernah berkomunikasi dan melakukan report ke PT Ratu Oceania Raya Bali sekitar April 2019.
Pada saat itu, Adi Yasa Susanto mengatakan bahwa pihaknya masih bekerja sama dengan perusahaan tempat Komang Sutrisna bekerja.