Meninggal di Kapal Pesiar

Warga Karangasem Bali yang Meninggal di Kapal Pesiar Ini Sudah 4 Kali Berangkat

Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali bernama I Komang Sutrisna Putra (26) yang meninggal di kapal pesiar ternyata sudah berangkat sebanyak empat k

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
dok/ist
Komang Sutrisna Putra 

 TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Karangasem Bali bernama I Komang Sutrisna Putra (26) yang meninggal di kapal pesiar ternyata sudah berangkat sebanyak empat kali.

Hal itu diketahui setelah Tribun Bali mengonfirmasi agent penyalurnya yakni PT Ratu Oceania Raya Bali.

"Kalau tidak salah sudah empat kali berangkat," kata Direktur PT Ratu Oceania Raya Bali I Nengah Yasa Adi Susanto saat dikonfirmasi, Senin (23/12/2019) malam.

Dijelaskan olehnya, bahwa Komang Sutrisna bekerja di Celebrity Cruises yang merupakan anak perusahaan dari Royal Caribbean dan pertama kali diberangkatkan pada 2015 lalu.

Komang Sutrisna, Pemuda Asal Karangasem yang Meninggal di Kapal Pesiar Diaben 27 Desember

Komang Sutrisna Yang Meninggal di Kapal Pesiar Ternyata Tidak Diberangkatkan Oleh BP3TKI

BREAKING NEWS: Ada Jeratan Tali di Leher, Komang Sutrisna Ditemukan Meninggal di Kapal Pesiar Ini

Sebelumnya diberangkatkan, Komang Sutrisna menempuh pendidikan di PT Ratu Oceania Raya Bali guna memenuhi dasar kompetensi yang ditentukan.

Setelah menempuh pendidikan kemudian dilakukan wisuda, pihaknya kemudian langsung melakukan interview dan Komang Sutrisna akhirnya diberangkatkan.

Yasa Adi Susanto menjelaskan, bahwa pihaknya hanya memfasilitasi keberangkatan yang bersangkutan hanya pada berangkat pertama kali.

Untuk berangkat selanjutnya, para pekerja hanya perlu berkomunikasi dengan pihak dimana tempatnya bekerja.

Selain itu, pekerja yang berangkat lebih dari satu kali juga sudah bisa mengurus dokumennya secara mandiri.

"Jadi tanpa agent pun dia bisa berangkat kedua kali dan seterusnya," tuturnya.

Namun hal itu hanya khusus bagi mereka yang bekerja di Royal Caribbean dan Celebrity Cruises.

Sementara bagi perusahaan lain biasanya mewajibkan para pekerjanya untuk melakukan report ke agent yang memberangkatkan.

"Jadi masing-masing perusahaan punya policy tersendiri," kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bali itu.

Namun menurutnya, Komang Sutrisna ini pernah berkomunikasi dan melakukan report ke PT Ratu Oceania Raya Bali sekitar April 2019.

Pada saat itu, Adi Yasa Susanto mengatakan bahwa pihaknya masih bekerja sama dengan perusahaan tempat Komang Sutrisna bekerja.

Akan tetapi sejak Juli 2019, kontrak kerja sama antara PT Ratu Oceania Raya Bali sudah terputus dengan perusahaan tersebut.

Meski sudah putus kontrak, dirinya mengaku tetap memfasilitasi pemulangan jenazah Komang Sutrisna hingga tiba di rumah duka.

Dirinya melakukan proses pemulangan jenazah yang bersangkutan bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnaker ESDM) Provinsi Bali dan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Denpasar.

"Syukur kemarin sudah datang dan kami sudah serahkan ke keluarga," jelasnya.

Saat bertemu dengan pihak keluarga, Adi Yasa Susanto mengatakan bahwa Komang Sutrisna sering menelepon keluarganya.

Bahkan berdasarkan informasi yang ia dapat dari pamannya, sehari sebelum meninggal Komang Sutrisna dalam keadaan yang biasa saja dan seperti tidak memiliki masalah.

Hal itu pamannya itu ketahui dari hasil komunikasi dengan teman Komang Sutrisna yang berada di kapal pesiar.

Seperti diketahui, Komang Sutrisna bekerja di kapal pesiar Celebrity Ship berbendera Malta dan ditemukan meninggal pada 17 Desember 2019 lalu.

Ia berasal Banjar Sirang, Desa Pakraman Macang, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem.

Sesuai dengan pemeriksaan dokter, tidak ada luka-luka fatal pada tubuh yang bersangkutan, namun ditemukan adanya bekas jeratan tali pada leher.

Jerazah ditemukan pertama kali oleh teman sekamarnya yang juga Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Arifraja pada pukul 05.10 di kamar nomor 1.625 dalam kondisi tergantung dengan tali yang terbuat dari kain dan tali pinggang di kamar mandi.

Jenazah dipulangkan ke Bali pada 22 Desember 2019 menggunakan maskapai Thai Airways dan seluruh biaya ditanggung oleh asuransi. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved