Lamborghini Pengemudi yang Todongkan Pistol ke Pelajar, Gunakan Plat Palsu dan Telah Rusak

Kasus penodongan dua pelajar oleh pemilik mobil Lamborghini berkembang pada kasus lainnya.

Editor: Ni Ketut Sudiani
KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA
Pengemudi Lamborghini, AM (nomor tiga dari kanan) yang menodongkan senjata api terhadap dua pelajar di Kemang, saat di Polres Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2019). 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA  - Kasus penodongan dua pelajar oleh pemilik mobil Lamborghini berkembang pada kasus lainnya.

Setelah penodong berinisial AM itu ditahan, polisi perlahan-lahan menguak beberapa kasus lain yang terkait dengan AM.

Setelah pelaku AM ditahan oleh Polda Metro Jaya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan mobil yang digunakan pelaku juga akan disita oleh kepolisian.

Hanya saja belum sempat disita polisi, adik AM dengan inisial MS nekat menggunakan mobil mewah buatan Italia tersebut keluar rumah.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andi Sinjaya Ghalib mengatakan, mobil yang hendak disita tersebut digunakan pada malam hari tanpa sepengetahuan pihak rumah pelaku AM.

"Ternyata adiknya itu malam-malam, dia bawa mobil itu tanpa sepengetahuan pihak rumah," ucap dia.

Mobil tersebut kemudian ringsek akibat kecekalakan tunggal pada Selasa (24/12/2019) dini hari di Jalan MH Thamrin.

"Dia (MS) menabrak separator Transjakarta di daerah Sudirman dan itu rusak," kata Andi.

Terungkap pula mobil Lamborghini milik AM menggunakan pelat nomor kendaraan palsu.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar menjelaskan meski menggunakan pelat palsu saat kecelakaan yang terjadi, Lamborghini milik AM memiliki surat-surat resmi yang terdaftar dalam data kepolisian.

"Pelat (kendaraan) yang digunakan saat kecelakaan bukan pelat yang aslinya. Tapi mobil tersebut memiliki surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang terdaftar di Polri," kata Fahri saat dikonfirmasi, Rabu (25/12/2019).

Hingga kini, polisi masih mendalami alasan MS menggunakan pelat nomor palsu. Padahal, mobil itu telah disita sebagai barang bukti kasus penodongan senjata api yang dilakukan AM.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tak butuh waktu lama untuk menangkap AM setelah kejadian penodongan pistol pada Sabtu (21/12/2019).

Tepatnya pada Senin (23/12/2019) polisi langsung membekuk pelaku hari itu juga. Bersama senjata api kaliber 32, tiga selongsong peluru yang sudah ditembakan dan sembilan peluru aktif sebagai barang bukti, pelaku diseret menjadi tahanan Polda Metro Jaya hari itu juga.

Hasil pemeriksaan urine pengemudi Lamborghini berinisial AM yang menodongkan senjata api terhadap dua pelajar di Kemang menunjukkan positif penggunaan ganja.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved