Pemkab Klungkung Terapkan e-Jasa, Rekam Kinerja Honorer dari Kerjabakti hingga Hadir di Car Free Day
Pemkab Klungkung mulai Januari tahun 2020, akan menerapkan program e-Jasa untuk mengevaluasi kinerja tenaga kontrak di Pemkab Klungkung.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Rizki Laelani
"Penerapannya di bulan Januari sampai Maret masih sebagai bahan evaluasi pimpinan, terhadap kinerja tenaga kontrak. Selanjutnya tentu kembali ke kebijakan pimpinan," ungkap Susana.
Kebijakan pimpinan yang dimaksud, bisa bermuara ke beberapa hal.
Misal e-Jasa ini digunakan sebagai patokan untuk pengupahan tenaga kontrak.
Maupun sebagai pertimbangan, apakah nantinya tenaga kontrak akan dipertahankan atau diputus kontraknya.
"Nanti bagaimana muara e-Jasa ini tentu kembali ke kebijakan pimpinan," jelas Susana.
Sementara salah seorang tenaga kontrak di Pemkab Klungkung yang enggan namanya dikorankan menjelaskan, selama ini memang ada ketimpangan pekerjaan tenaga kontrak di Pemkab Klungkung.
Ada tenaga kontrak yang kerjaanya santai, dan bahkan ada itansi yang tenaga kontraknya bekerja tidak mengenal waktu.
"Ada beberapa tenaga kontrak di itansi tentu, yang tanggal merah tetap kerja. Tidak peduli waktu siang atau malam. Ada pula yang memang tenaga kontrak sampai kurang kerjaan," jelasnya.
Jika nanti e-Jasa diterapakan sebagai patokan pengupahan tenaga kontrak, ia berharap hasilnya agar sebanding dan seimbang dengan pekerjaan yang diambil tenaga kontrak.
"Sampai saat ini e-Jasa ini belum jelas, apakah mempengaruhi upah atau bagaimana," ungkapnya.
Di Pemkab Klungkung, saat ini terdapat 3003 tenaga kontrak. Mereka mendapatkan upah bersih Rp 1,4 Juta perbulan.
Termasuk sudah mendapatkan jaminan kesehatan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. (*)