Sanima yang Buta, Stroke dan Tengah Hamil 6 Bulan itu 'Menyerah', Tewas di Tangan Sang Suami

Sanima dan Musa menikah tahun 1998 lalu. Mereka tinggal di Desa Cangkareman, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, Madura.

Editor: Rizki Laelani
kompas.com
ILUSTRASI KDRT PADA ISTRI. Sanima (37), warga asal Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura tewas setelah disiksa oleh Musa, suaminya (39). Tragisnya, saat disiksa suaminya hingga meninggal dunia, Sanima yang dalam kondisi hamil 6 bulan, dan sakit stroke. 

Sanima yang Buta, Stroke dan Tengah Hamil 6 Bulan itu 'Menyerah', Tewas di Tangan Sang Suami

TRIBUN-BALI.COM - Tubuh Sanima menyerah dari siksaan suaminya Musa.

Tak ada belas kasih suami saat menyiksa Sanima yang buta stroke dan tengah hamil 6 bulan.

Sanima (37), warga asal Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura tewas setelah disiksa oleh Musa, suaminya (39).

Tragisnya, saat disiksa suaminya hingga meninggal dunia, Sanima yang dalam kondisi hamil 6 bulan, dan sakit stroke.

Sanima dan Musa menikah tahun 1998 lalu. Mereka tinggal di Desa Cangkareman, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, Madura.

Dilansir dari Tribunnews.com, penganiayaan dilakukan Musa sejak November 2019 lalu.

UPDATE NEWS Keluarga Korban Tewas akibat KDRT di Denpasar Dapat Bantuan Psikososial

Terjebak Situasi Bahaya, Wanita Ini Laporkan KDRT yang Dialami Ibunya dengan Pura-pura Memesan Pizza

Nekat Tusuk Istri Dipicu Postingan Facebook, Gede Ariasta Pernah Dilaporkan Polisi Karena KDRT

Saat itu Musa menyuapi Sanima yang lumpuh di atas kasur.

Namun Sanima menolak dan menyemburkan makanan pada suaminya.

Hal tersebut membuat suaminya emosi dan mencubit paha istrinya sebanyak lima kali.

Beberapa hari kemudian, Musa kembali memukul istrinya menggunakan gantungan baju dan tongkat kayu hingga tubuh Sanima penuh memar.

"Tak cukup cukup sampai disitu penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap korban sebanyak 4 kali dalam satu bulan, dimana kejadian yang terakhir tersangka menganiaya korban menggunakan tongkat kayu sehingga korban mengalami memar, lebam di sekujur tubuhnya," ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, Rabu (25/12/2019).

Selasa (17/12/2019), Sanima dijemput dan dibawa keluarganya pulang ke Camplong, Sampang.

Karena kondisinya terus menurun, Sanima dirawat di RSUD Sampang selama 3 hari.

Ia kemudian meninggal dunia pada Sabtu (21/12/2019).

Pelaku Pembunuhan Di Kesiman, Diduga Dilakukan Oleh Orang Terdekat Korban

Pembunuhan Sadis di Rumah Kos di Denpasar Ketut Raning Alami 4 Tusukan, Pelaku Mengarah Ke Sosok Ini

Sosok Ini Jadi Orang Terakhir di Kamar Ketut Raning yang Tewas Bersimbah Darah di Kosan

Karena banyaknya luka lebam, keluarga melaporkan peristiwa itu ke polisi.

Polisi kemudian melakukan visum untuk mengetahui penyebab luka lebam di tubuh Sanima.

Hasilnya ditemukan luka lebam di pinggang bawah, lengan kiri atas, dua luka lecet di bagian siku belakang kiri, dan luka hitam membulat di lengan kanan.

Selain ditemukan sejumlah luka lebam, resum medis menunjukkan korban juga menderita tumor centerm di bagian kepala.

Di hadapan penyidik, Musa mengaku berkali-kali menganiaya istrinya karena jengkel.

"Alasannya, karna ketika disuapi makan dan diberi minum obat tidak mau ditelan dan disemburkan ke muka tersangka, hingga tersangka merasa jengkel dan melakukan penganiayaan", jelasnya.

Sementara itu Kepala Desa Pamolaan, Masfur mengatakan Musa menyiksa istrinya sejak 7 bulan terakhir.

Bahkan penyiksaan yang dilakukan Musa membuat Sanima mengalami kebutaan.

Perempuan malang itu pun sempat diajemput oleh keluarganya.

Namun beberapa pekan kemudian, Sanima kembali dijemput oleh suaminya untuk pulang ke Bangkalan.

"Setelah itu, baru terjadi penyiksaan kembali yang dilakukan oleh Musa dan Jamal yang sampai mengakibatkan korban mengalami lebab disekujur tubuh dan meninggal," katanya.

Sanima pun meminta agar dijemput kembali oleh keluarganya dengan alasan sakit karena jatuh dari kamar mandi.

Namun keluarganya ragu bahwa Sanima sakit karena jatuh dari kamar mandi.

Perempuan yang hamil 6 bulan itu kembali dijemput oleh keluarganya.

Karena kondisinya terus menurun, Sanima harus dirawat di rumah sakit.

"Ketika sudah tiba di Kabupaten Sampang, korban mengalami kritis dan dibawa ke RSUD Sampang. Karena saking parahnya, korban meninggal pada (21/12/2019)," ucap Masfur.

Musa sempat melarikan diri ke luar kota dan berhasil ditangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi telah menetapkan Musa sebagai tersangka dan dijerat UU tentang penghupasa kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara. (*)

Bukan Ditangkap, IPW Bocorkan Kronologis dan Pangkat 2 Tersangka Penyerang Novel Baswedan

2 Tersangka Penyerang Novel Baswedan Ditangkap di Cimanggis, Mako Brimob? Ini Jawaban Argo

Lolos di Era Tito Karnavian, 2 Tersangka Penyerangan Novel Baswedan Akhirnya Ditangkap

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved