Penyerang Novel Baswedan Ditangkap
Spekulasi 2 Tersangka Oknum Polisi Pasang Badan di Kasus Novel Baswedan, Ahli Hukum: Itu Wajar Saja
Dua tersangka oknum polisi yang kini diamankan, memunculkan spekulasi hanya "pasang badan".
Ia menambahkan kasus Novel ini seperti ada 'aktor' di belakang layar yang terlibat.
"Kalau direkaman itukan tindakan yang direncanakan, itu kan ada beberapa elemen yang terlibat, seperti ada aktor."
"Yang perlu didesak kepada Polri adalah aktor yang terlibat di belakang layar kenapa ia sampai menyerang Novel, motifnya apa," tuturnya kepada Tribunnews.com.
• Piala Eropa 2020 Portugal, Prancis, dan Jerman Satu Grup, Apakah Cristiano Ronaldo Bisa Mabuk Lagi?
• Pelatih Timnas Jerman Tak Sabar Laga Berat di Grup Neraka Piala Eropa 2020
• Mola TV Sajikan 12 Laga Eksklusif Piala Eropa 2020, Termasuk Timnas Portugal vs Jerman
Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, Bareskrim Polri berhasil menangkap pelaku penyerangan Novel Baswedan.
Pelaku yang diamankan merupakan anggota Polri aktif berinisial RM dan RB.
Mereka ditangkap di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (26/12/2019) malam.
Hal itu disampaikan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
Hingga Sabtu (28/12/2019), dua orang tersangka RB dan RM sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka akan dipindahkan ke Bareskrim Polri usai diperiksa secara intensif selama lebih dari satu hari atau sekira 35 jam di Polda Metro Jaya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menyebut dua tersangka akan ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Bareskrim Mabes Polri. (*)
Artikel ini ditulis Inza Maliana telah tayang di Tribunnews.com