Banyak Kasus Yang Menonjol di Tahun 2019, Kapolresta Denpasar Ungkap Kasus-Kasus Tersebut

Jumpa Pers Diadakan Polresta Denpasar di Lapangan Depan Mapolresta Denpasar, Kapolresta Denpasar Ungkap Kasus-Kasus Menonjol di Tahun 2019

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Ahmad Firizqi Irwan
Foto: Polresta Denpasar bersama jajarannya saat jumpa pers akhir tahun 2019 bersama awak media. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Jumpa pers yang diadakan Polresta Denpasar di lapangan depan Mapolresta Denpasar, Bali pada hari Minggu (29/12/2019).

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan katakan kepada Tribun Bali dan awak media yang datang.

Selain pengungkapan kasus kriminalitas dan narkotika yang berhasil diungkap pada tahun 2019, mulai Januari hingga Desember.

Kombes Pol Ruddi Setiawan yang juga Ketua Satgas CTOC Polda Bali didampingi Wakapolresta Denpasar AKBP I Wayan Jiartana, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, Kasubbag Humas dan jajaran Polsek.

Kapolresta Denpasar Katakan Pelaku Pembunuhan di Waribang Masih Dalam Pengejaran Ke Jawa Timur

Kapolda Bali dan Kapolresta Denpasar Ibadah Natal di Gereja GPIB Ekklesia Kuta

Ia mengatakan ada juga kasus lain yang terjadi yakni kasus Laka Lantas.

"Ada 510 kejadian, korban meninggal dunia ada 101 orang, luka berat 203, luka ringan 466 orang dengan kerugian materiil Rp 1.073.900.000," ujarnya.

Sementara itu, di tahun 2019 Polresta Denpasar dan jajaran Polsek bersama Satgas CTOC Polda Bali berhasil mengungkap beberapa kasus lainnya.

Yang menonjol dalam kasus ini adalah narkoba dengan 409 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 77 kasus, pembunuhan 3 kasus.

Lalu ada pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 20 kasus, dan pencurian sepeda motor (curanmor) 173 kasus.

Dalam pengungkapan kasus ini, adapun bukti-bukti yang berhasil disita Polresta Denpasar yang berada di Jalan Gunung Sanghyang, Denpasar, Bali.

Terdiri dari narkotika jenis sabu-sabu (SS) sebanyak 13.914,13 gram, heroin 77,70 gram, hasish 548,16 gram, tembakau gorila 1.472 gram, ganja 10.694,39 gram.

Ekstasi sebanyak 4.893 butir, Hfive 15 butir, kokain 45,89 gram, obat lainnya 10.026 butir dan MDMA 98,25 gram.

Ditambah Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan ditahun 2019 ini jajarannya bersama Satgas CTOC Polda Bali.

Berhasil mengungkap kasus tersangka yang menonjol ditahun 2019, seperti perampokan money changer dibeberapa TKP di Denpasar dan Badung.

"Polresta Denpasar bersama Satgas CTOC Polda Bali menangkap pelaku curas money changer sebanyak tiga orang dan satu orang ditembak mati," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved