Pihak Rumah Sakit Minta Model Diubah, Gedung RSD Mangusada Tak Jadi Rampung November 2020
Pembangunan Gedung Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada yakni Blok D,F dan G ternyata tidak jadi rampung pada bulan november 2020 mendatang.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Pembangunan Gedung Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada yakni Blok D,F dan G ternyata tidak jadi rampung pada bulan november 2020 mendatang.
Pasalnya, setelah proses pembangunan sudah berjalan, ada beberapa model bangunan yang harus diubah sesuai dengan permintaan pihak Rumah Sakit.
Dengan ada perubahan atau review dari pihak rumah sakit, pembangunan pun menjadi bertambah termasuk beberapa pekerjaan.
Awalnya proyek yang menghabiskan ratusan miliar itu dipastikan rampung pada bulan november mendatang. Namun kini berubah menjadi bulan Desember.
Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Badung IGA Ngurah Arinda Trisnawati, saat dikonfirmasi tak menampik hal tersebut.
Menurutnya, meski rampung di Bulan Desember, pembangunan tersebut tidak bisa dikatakan molor.
“Karena ada perubahan pada alat radiologinya jadi, desain bangunannya juga berubah, makanya rampungnya di Bulan Desember,” katanya saat dikonfirmasi Selasa (31/12/2019) kemarin.
• Pasar Tradisional Banyuwangi Kini Dilengkapi Ruang Kreatif buat Milenial
• Awal Tahun 2020, Band Kyana Akan Rilis Karya dan Kenalkan Personel Baru
Bahkan pihaknya mengatakan, dalam pembangunan dinilai sudah sesuai standar dan tidak ada masalah.
Sehingga pembangunan dipastikan akan rampung pada bulan Desember 2020 mendatang.
“Untuk anggaran pun tidak ada masalah, sesuai kerja sama atau tender, bangunan itu akan menghabiskan Rp 255. 648. 738.700,” katanya.
Disinggung mengenai progres pengerjaan, Arinda mengatakan sudah berjalan, progresnya mencapai 35, 97%.
Sehingga nantinya akan dilanjutkan pembangunannya pada tahun 2020, karena proyek ini sifatnya tahun jamak (multi years).
Pihaknya pun menegaskan Gedung D rencananya akan digunakan untuk poliklinik dengan sistem cluster dan ruang rawat inap kelas II dan kelas I.
Gedung F rencana dimanfaatkan untuk pusat onkologi pelayanan khusus kanker, ruang pelayanan eksklusif seperti pelayanan bayi tabung dan ruang khusus rawat anak.
• Dari Pelayanan Paspor Darurat hingga TAK, Inilah Capaian Imigrasi Selama 2019
• Keluh Kesah & Kian Sepinya Pedagang Terompet di Kuta Sambut Malam Tahun Baru 2020, Ada Apa?
Gedung G, rencana menjadi pusat pelayanan cuci darah, juga pusat manajemen, untuk pendidikan dan pengembangan, dapur serta laundry.