49.005 WNI Diberikan Pelayanan Paspor, Ini Kinerja Layanan Imigrasi di Bali Sepanjang 2019
Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali telah diberikan pelayanan berupa pemberian paspor kepada total 49.005 orang Warga Negara Indonesia
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Divisi Imigrasi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Bali mengeluarkan data pelayanan sepanjang 2019.
Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali Sutrisno mengatakan, Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali telah diberikan pelayanan berupa pemberian paspor kepada total 49.005 orang Warga Negara Indonesia (WNI).
Selain itu, jajaran Keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di wilayah Provinsi Bali telah memberikan pelayanan secara maksimal kepada 5.701.717 orang Warga Negara Asing (WNA) yang datang dan 5.867.543 WNA yang berangkat keluar dari wilayah Bali.
Sementara untuk WNI, ada sebanyak 334.697 orang yang masuk dan 331.289 yang keluar melalui wilayah Provinsi Bali.
"Sepanjang 2019, Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali telah bekerja dan berkinerja secara maksimal sebagai perpanjangan tangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI di wilayah Provinsi Bali baik di bidang pelayanan publik, maupun di bidang administratif dan fasilitatif," kata Sutrisno.
• Siap-siap Babak 32 Besar Liga Europa 2019-2020 Berlangsung Bulan Depan
• Kejari Buleleng Musnahkan 43.41 Gram Sabu, Sedang Tangani Kasus Persetubuhan dan Korupsi LPD
Sementara itu, terdapat juga data keimigrasian mengenai izin tinggal di Bali.
Jumlah pemegang Izin Tinggal Kunjungan sebanyak 114.940 orang, Pemberian Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sebanyak 4.444 orang, Perpanjangan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sebanyak 5.804 orang.
Pemegang Izin Tinggal Terbatas ada sebanyak 59.405 orang, Jumlah Pemberian Izin Tinggal Tetap (ITAP) sebanyak 244 orang, Jumlah Perpanjangan Izin Tinggal Tetap (ITAP) sebanyak 202 orang.
• Selama Periode Libur Nataru, Ditjen Hubud Perketat Pengawasan Bagasi Tercatat dan Kabin
• Kisah Turis Asal Jakarta Menanti Sunrise Hari Pertama Tahun 2020 di Pantai Sanur Berujung Kecewa
Terdapat pula jumlah Pemegang Izin Tinggal Tetap (ITAP) sebanyak 9.863 orang, Jumlah Pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Lansia 12.229 orang dan Jumlah Pemegang Izin Tinggal Tetap (ITAP) Lansia sebanyak 2.890 orang.
Tindak Pro Justitia terkait Keimigrasian di tahun 2019 ada sebanyak 4 orang dan Jumlah total pemberian Tindak Administrasi Keimigrasian (TAK) sebanyak 679 orang.
Jumlah deteni di Rumah Detensi Imigrasi pada Tahun 2019 sebanyak 17 Orang dan Imigran Gelap sebanyak 3 Orang. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/petugas-imigrasi-sedang-melayani-masyarakat.jpg)