Sepanjang 2019, Kemenkumham Bali Terima 148 Berkas Pendaftaran Pelayanan Hak Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Bali mengeluarkan data pelayanannya sepanjang 2019.
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Bali mengeluarkan data pelayanannya sepanjang 2019.
Salah satu data pelayanan yang dibuka yakni berada pada Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual.
Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali Sutrisno mengatakan, selama tahun 2019, pihaknya telah melakukan pelayanan hukum umum kepada masyarakat berupa Pelayanan Hak Kekayaan Intelektual sejumlah total 148 berkas.
"Terkait dengan pelayanan pendaftaran kekayaan intelektual selain di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali telah terbentuk 9 Sentra Kekayaan Intelektual," kata Sutrisno melalui keterangan tertulisnya.
Selain pelayanan hak kekayaan intelektual, pihaknya juga membeberkan data pelayanan lain di bidang Hukum dan HAM.
• Aparat Desa Dioptimalkan untuk Tangani Kemiskinan di Banyuwangi
• BMKG: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem 1-2 Januari 2020, Bali Hujan Lebat, Jabar,Jateng dan Jatim Petir
Pelayanan pendaftaran merk misalnya, yang diterima oleh pihaknya sepanjang tahun 2019 yakni sejumlah 132 berkas.
Ada pula pelayanan permohonan pendaftaran untuk memperoleh kewarganegaraan (naturalisasi) sejumlah total 8 orang.
Selain itu, sepanjang tahun 2019, pihaknya juga mengaku telah melaksanakan pengawasan terhadap 646 notaris yang tersebar di 9 kabupaten/kota dan pelaksanaan pelantikan notaris sejumlah 3 orang.
Jumlah pendaftaran fidusia selama tahun 2019 sebanyak 154.350 dan penghapusan sebanyak 29.858.
Untuk organisasi bantuan hukum (OBH) yang akan mendampingi masyarakat miskin yang berhadapan dengan hukum berjumlah 6 OBH, di antaranya Kelompok Peduli Perempuan dan Anak Bali, LBH APIK Bali, LBH Bali, PBH Peradi Denpasar, LBH Bali WCC dan LBH Cakra Eka Sudarsana.
• Siap-siap Babak 32 Besar Liga Europa 2019-2020 Berlangsung Bulan Depan
• Jalur-jalur di Denpasar Ini Terendam Parah Pasca Hujan, BPBD: Drainase Menyempit, Banyak Sampahnya
Dari sembilan kabupaten/kota yang ada di Provinsi Bali, terdapat 5 kabupaten/kota Peduli HAM, yakni Kabupaten Badung, Jembrana, Klungkung, Tabanan dan Kota Denpasar.
Sementara empat kabupaten lainnya masuk dalam kategori cukup Peduli HAM yakni Kabupaten Bangli, Buleleng, Gianyar dan Karangasem.
"Dalam bidang penegakan Hak Asasi Manusia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah melaksanakan kegiatan pelayanan komunikasi masyarakat (YANKOMAS) sebanyak 20 pengaduan," imbuhnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kepala-kanwil-kemenkumham-bali-sutrisno-ditemui-tribun-bali.jpg)