Ini Capaian Kinerja Tahun 2019 di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai
Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi keimigrasian TPI Ngurah Rai mencatatkan kinerjanya pada tahun 2019.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi keimigrasian, meliputi pelayanan, penegakan hukum dan keamanan, serta fasilitator pembangunan perekonomian, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mencatatkan kinerjanya pada tahun 2019.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai tercatat melakukan pemeriksaan keimigrasian kedatangan dan keberangkatan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Ngurah Rai sejumlah 12.915.155, pemberian Bebas Visa Kunjungan sejumlah 5.663.406, pemberian Visa on Arrival sejumlah 80.941.
Selain itu memberikan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) Online di Tempat Pemeriksaan Imigrasi sejumlah 10.738 Kitas Online, menerbitkan Paspor RI 48 Halaman sejumlah 17.626 paspor, serta pemberian Izin Tinggal Kunjungan sejumlah 78.753.
Dalam hal penegakan hukum telah menolak 1.218 Warga Negara Asing yang akan masuk melalui TPI Ngurah Rai karena tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku seperti masuk dalam daftar penangkalan, masa berlaku paspor kurang dari 6 bulan, dan paspor rusak, kemudian juga telah melaksanakan Tindakan Administratif Keimigrasian sejumlah 169 tindakan.
• Shinta Bachir Blak-blakan Susul Jenderal Bintang 3 ke Bali, Hatinya Hancur Lihat Kenyataan ini
• Jenazah Korban Penusukan di Mengwi Badung Diaben Hari Ini
• BREAKING NEWS Siswa di Tabanan Tenggelam di Sungai Yeh Panahan, Tangannya Seperti Ditarik
Hal ini disampaikan Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Ngurah Nanik Idayani, Kamis (2/1/2019) siang.
Nanik Idayani yang juga Kabag Tata Usaha Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menambahkan selain capaian tersebut, juga dilakukan Deklarasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani pada tanggal 6 Mei 2019 dan diusulkan untuk dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi.
Penggunaan Mesin Autogate Pemeriksaan Keimigrasian di Terminal Keberangkatan Internasional bagi Warga Negara Asing dari 12 Negara meliputi Negara Australia, New Zealand, Singapura, Thailand, Vietnam, Brunei Darussalam, Kamboja, Timor Leste, Laos, Malaysia, dan Myanmar di Tempat Pemeriksaan Imigrasi TPI Ngurah Rai mulai tanggal 3 September 2019 yang berdampak pada efisiensi waktu pemeriksaan dan mengurangi antrian.
• Petugas Butuh Waktu Satu Jam Lebih Tangani Pohon Tumbang di By Pass Ngurah Rai Kuta
• Gubernur Koster Resmi Bentuk 2 OPD di Pemprov Bali, Ini Tugas dan Fungsinya
• Ramai Soal Kenaikan Cukai Rokok, Tahukah Anda 4 Tokoh Besar Ini Ternyata Juga Seorang Perokok?
Berpartisipasi dalam penyelenggaran International Monetary Fund – World Bank Group (IMG-WBG) Annual Meeting 2018 di Bali dan mendapatkan penghargaan dari Menkopolhukam dan Menkumham atas partisipasi tersebut.
Menyediakan fasilitas ramah HAM dalam pelayanan keimigrasian seperti pelayanan khusus bagi penyandang disabilitas, lansia, balita, ibu hamil dan/menyusui, serta ruang bermain anak sehingga mendapatkan penghargaan pelayanan publik terbaik berbasis Ham dari Direktorat Jenderal HAM.
Meningkatkan pemahaman keimigrasian kepada perangkat desa di kecamatan Kuta, Kuta Utara, dan Kuta Selatan melalui sosialisasi keimigrasian.
Pelayanan Paspor Simpatik pada hari sabtu/minggu di Kantor Imigrasi dan penyebarluasan informasi keimigrasian di Legal EXPO Kemenkumham.
Penerbitan Paspor Elektronik 48 Halaman mulai 20 November 2019 sampai dengan 31 Desember 2019 telah diterbitkan sejumlah 750 paspor elektronik.
• Hadapi Pilkada Denpasar 2020, Ngurah Gede Optimistis Raih Dukungan Warga
• 70 Peserta dari 10 Negara Ikuti Pacific Youth Camp di Desa Pangotan Bangli
Serta melakukan pelayanan paspor di tempat bagi orang sakit dan dalam rangka Hari Bakti Imigrasi yang diperingati tiap 26 Januari.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai memberikan pelayanan Paspor Simpatik bagi yang tidak sempat buat permohonan paspor di hari kerja.
Hari Sabtu mulai 28 Desember 2019 layanan permohonan pengajuan paspor baru ataupun penggantian paspor hilang/rusak dapat datang di hari Sabtu yakni tanggal 4, 11 dan 18 Januari 2020 mendatang.(*)