Lantik 573 Pejabat, Gubernur Ungkap Kekecewaan pada Kinerja ASN, Koster: Kecuali Diberhentikan Semua
"Stoknya yang ada ini, jadi mau gimana lagi. Kecuali diberhentikan semua, dicari orang baru. Tapi ini kan pegawai negeri, tidak boleh digituin"
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan kekecewaannya kepada kinerja sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya para pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.
Menurutnya, selama 1 tahun 3 bulan dirinya memimpin Bali, belum ada prestasi yang dijalankan oleh para pejabat eselon guna mendongkrak kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Bali.
"Sejujurnya saya kurang puas. Dari perjalanan 1 tahun 3 bulan ini, jadi saya belum mendapatkan prestasi yang dijalankan oleh pimpinan OPD yang mendongkrak kinerja untuk melakukan perubahan secara fundamental dan dirasakan oleh masyarakat," jelasnya.
Hal itu Gubernur Koster katakan ketika melantik sebanyak 573 pejabat eselon di lingkungan Pemprov Bali di Gedung Ksiarnawa Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center), Denpasar, Kamis (2/1/2020) pagi.
• Arus Balik Tahun Baru 2020, 53 Ribu Orang Tinggalkan Bali Melalui Pelabuhan Gilimanuk
• Hadapi Pilkada Denpasar 2020, Ngurah Gede Optimistis Raih Dukungan Warga
Pejabat eselon yang dilantik Gubernur Koster terdiri dari pimpinan tinggi pratama, administrator hingga pengawas.
Adapun rincian pejabat eselon yang dilantik yakni sebanyak 24 eselon II, 140 pejabat eselon III dan 409 eselon IV.
Sejumlah pejabat eselon II hingga IV dilantik karena ada yang mengalami perubahan nomenklatur dan mutasi secara horizontal.
Pada eselon II, terdapat 4 jabatan dengan perubahan nomenklatur dan 20 mutasi secara horizontal.
Sementara di jabatan eselon III terdapat sebanyak 23 perubahan nomenklatur dan 117 mutasi secara horizontal.
Pada jabatan eselon IV terdapat 114 perubahan nomenklatur serta 295 mutasi secara horizontal.
Totalnya ada sebanyak 141 perubahan nomenklatur dan 432 mutasi horizontal.
• BREAKING NEWS Dua Mobil Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Jl. Raya By Pass Ngurah Rai Kuta
• Banjir Jabodetabek, Menteri PANRB: PNS Terdampak Banjir Bisa Diberi Cuti
"Saya perlu menyampaikan bahwa pengisian jabatan eselon II, eselon III dan eselon IV ini saya diskusikan dengan Bapak Wakil Gubernur, Bapak Sekda, Bapak Kepala BKD, khusus saya berdiskusi juga dengan inspektur," kata dia.
Gubernur Koster mengatakan, bahwa dirinya secara maksimal menempatkan orang pada jabatan yang tepat dengan kriteria se-objektif mungkin.
"Tidak ada urusan sentimen, tidak ada urusan-urusan yang menganggu kredibilitas dan kinerja sebagai perangkat daerah. Jadi saya betul-betul ini saya jalankan dengan sebaik-baiknya dengan selurus-lurusnya," jelasnya.