Jadi Dasar China Sebut Tidak Melanggar Hukum Saat Masuk Perairan Natuna, Apa Itu Nine Dash Line?
Buntut insiden masuknya kapal nelayan asal China yang ke perairan Natuna membuat hubungan Indonesia-China mengalami ketegangan.
Kemenlu menyebutkan, Dubes China mencatat protes yang dilayangkan untuk segera diteruskan ke Beijing.
Hal ini dinilai penting agar hubungan bilateral kedua negara tetap berjalan dengan baik dan saling memberikan keuntungan.
Wilayah ZEE ditetapkan oleh UNCLOS.
Baik Indonesia maupun China merupakan bagian dari itu sehingga harus saling menghormati wilayah kedaulatan satu sama lain.
"Menegaskan kembali bahwa Indonesia tidak memiliki overlapping jurisdiction dengan RRT (China). Indonesia tidak akan pernah mengakui 9 dash-line RRT, karena penarikan garis tersebut bertentangan dengan UNCLOS sebagaimana diputuskan melalui Ruling Tribunal UNCLOS tahun 2016," demikian Kemenlu.
Menyikapi hal ini, Kemenlu akan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti TNI, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Dasar China Mengklaim Natuna, Apa Itu Nine Dash Line?"