Anton Medan Menangis Bela Pablo Benua Saat Sidang Ikan Asin, Dia Bukan Penjahat yang Harus Diadili

Anton Medan Menangis Bela Pablo Benua Saat Sidang Ikan Asin, Dia Bukan Penjahat yang Harus Diadili

WARTA KOTA/FERYANTO HADI
Anton Medan Menangis Bela Pablo Benua Saat Sidang Ikan Asin, Dia Bukan Penjahat yang Harus Diadili 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA- Sidang kasus video ikan asin dengan agenda eksepsi kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/1/2020).

Terdakwa Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua kembali menjalani kasus pidana pencemaran nama baik di media sosial.

Sidang yang sedianya dilangsungkan pada Senin siang sempat molor dan baru dimulai pada sore hari.

Ada pemandangan berbeda dalam persidangan tersebut.

Kemunculan Ketua Umum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) yang juga pemuka agama Ramdhan Effendi atau Anton Medan mencuri perhatian.

Saat persidangan selesai, Anton Medan mengungkapkan kedatangannya untuk mendukung Pablo Benua sebagai sesama mualaf.

Anton juga mengaku miris dengan masalah hukum yang menimpa Pablo.

Menurutnya, masalah dugaan pencemaran nama baik itu tidak harus masuk ke ranah pengadilan.

"Saya katakan kita enggak boleh dendam dan suudzan. Makanya saya minta segalanya dimediasi supaya selesai, saya katakan damai saja," ujar Anton di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

Setelah itu, Anton terlihat menangis tersenggal hingga ucapannya tidak terdengar jelas.

Pablo Benua dan sejumlah rekan berusaha menenangkan Anton.

Saat kembali berbicara, Anton Medan mengatakan, Pablo bukanlah seorang penjahat dan tidak harus diadili.

"Dia bunuh orang enggak, narkoba enggak, nipu engak, mencuri enggak," ujar Anton.

Pablo Benua dan Rey Utami terharu mendapatkan dukungan dari Anton dalam persidangan itu.

Sebelumnya, Galih Ginanjar menghina Fairuz A Rafiq, mantan istrinya, melalui akun YouTube Pablo Benua dan Rey Utami.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved