Mengaku Kesal karena Diusir dan Ditampar, Sari Curi iPhone XI Pro Max Milik Bule Australia
Unit Reskrim Polsek Kuta kembali berhasil mengungkap kasus pencurian. Kali ini seorang pelaku perempuan Rumiyati Septasari (37) asal Bondowoso
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Unit Reskrim Polsek Kuta kembali berhasil mengungkap kasus pencurian.
Kali ini seorang pelaku perempuan Rumiyati Septasari (37) asal Bondowoso Jawa Timur diamankan.
Korban Reece Max Dunbier (19) asal Australia melapor ke Polsek Kuta telah kehilangan Handphone iPhone XI Pro Max senilai Rp 25 juta pada Kamis 2 Januari 2020 yang lalu.
“Berdasarkan laporan tersebut, team Opsnal yang dipimpin Panit 1 Reskrim Ipda Erick Wijaya Siagian melakukan olah TKP dan menggali keterangan dari korban serta saksi-saksi,” jelas Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu I Putu Ika Prabawa, Senin (6/1/2020).
Iptu Putu Ika menambahkan kronologis kejadian berawal pada hari Kamis tanggal 2 januari 2020 sekira pukul 22.00 WITA, pelapor sekaligus korban yakni Reece bersama 3 orang temannya pergi keluar ke Bounty Bar.
Saat berada di Bounty Bar ketemu dengan 4 orang perempuan, kemudian pelapor bersama temannya mengajak ke 4 perempuan tersebut ke tempatnya menginap di Bounty Hotel Popies II Legian.
• Ketua DPRD Karangasem Tinjau Jalan Putus, Ini Fakta Mengejutkan yang Ditemui
• Detik-detik Sebelum Ria Irawan Meninggal Dunia, Kakak Sebut Daging Telah Dicabut dari Tulang
Teman pelapor bersama 2 orang perempuan berada di kamar lain, sedangkan Reece bersama temannya bersama 2 perempuan berada dalam satu kamar.
Saat berada di dalam kamar pelapor, salah satu perempuan tersebut meminta uang dan teman pelapor bilang tidak, kemudian Reece menyuruhnya pergi.
“Setelah perempuan tersebut pergi, sekitar 15 menit kemudian Reece baru mengetahui iPhone XI Pro Max miliknya yang ditaruh di atas meja kamar hotel hilang,” imbuhnya.
Team Opsnal kami mencari imformasi tentang keberadaan kedua perempuan yang diajak oleh pelapor di dalam kamarnya.
Pada hari Jumat 3 Januari 2020 sekira pukul 02.00 Wita, tim opsnal berhasil menemukan salah satu perempuan tersebut di Bounty Bar dan perempuan mengaku bernama Yusi dan dibawa ke Polsek Kuta untuk dimintai keterangan.
Dari hasil interogasi, Yusi mengaku tidak pernah mengambil iPhone XI milik Reece dan saat keluar hotel sudah digeledah oleh sekuriti, namun tidak ditemukan iPhone milik pelapor.
Kemudian Yusi mengaku saat berada di dalam kamar pelapor, Husi bersama temannya yang bernama Sari yang tinggal di Jl. Mataram Gg. Jepun Muta Badung.
Namun Sari keluar kamar hotel terlebih dahulu, berbekal keterangan dari Yusi selanjutnya tim melakukan pencari keberadaan Sari dan berhasil mengamankannya di tempat kosnya.
• Pemerintah China Akui Perairan Natuna Adalah ZEE Indonesia, Kenapa Masih Ribut?
• Tangis Irfan Hakim Pecah Saat Ibunda Ria Irawan Ajak Dirinya ke Kamar dan Berikan ini
“Saat diamankan, Sari mengakui telah mengambil Iphone XI Pro Max milik korban dan disembunyikan/disimpan di lantai tempat parkiran mobil di belakang tempat kosnya tersebut,” paparnya.