Mengaku Kesal karena Diusir dan Ditampar, Sari Curi iPhone XI Pro Max Milik Bule Australia

Unit Reskrim Polsek Kuta kembali berhasil mengungkap kasus pencurian. Kali ini seorang pelaku perempuan Rumiyati Septasari (37) asal Bondowoso

Polsek Kuta
Rumiyati Septasari, pelaku pencurian handphone 

Lalu Sari diajak oleh tim kami untuk menunjukkan tempat menyimpan iPhone XI Pro Max milik pelapor.

Setelah iPhone tersebut berhasil ditemukan selanjutnya pelaku Sari bersama barang buktinya dibawa ke Polsek Kuta guna proses lebih lanjut. 

 
“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian di kamar 401 Hotel Bounty berupa iPhone XI Pro Max di atas meja kamar tidur. Dan ia mengaku saat mengambil handphone tersebut, korban sedang berada di tempat tidur yaitu sedang berbaring bersama teman pelaku yang bernama Yusi,” imbuhnya.

Setelah berhasil mengambil handphone milik korban, selanjutnya pelaku membawanya pergi dan langsung pulang ke tempat kosnya.

“Pelaku mengaku mengambil handphone milik korban karena merasa jengkel karena diusir dan ditampar oleh korban. Dan pelaku mengaku telah melakulan pencurian baru satu kali ini saja,” ungkap Iptu Putu Ika.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved