Sampah di Bali

TAMPUNG 4 Incinerator Senilai Rp16 M, Beroperasi 24 Jam Tangani Sampah di Kuta, Tuban dan Sekitarnya

Mengenai target operasional, Arjana menyebut proses pemasangan incinerator membutuhkan waktu beberapa bulan.

Istimewa
SOSOK - Plt Kepala DLHK Badung  Ida Bagus Gede Arjana saat memberikan keterangan kepada awak media beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-BALI.COM – Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah Kuta yang berlokasi di belakang Kuburan Cina mulai memasuki tahap persiapan serius. Bahkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung memastikan proyek strategis ini direalisasikan tahun 2025.

Plt Kepala DLHK Badung Ida Bagus Gede Arjana menyebutkan jika sejumlah hanggar sudah berdiri di lokasi TPST Kuta, yang dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Setelah bangunan rampung, maka akan dilakukan pemasangan mesin pengolah sampah yakni incinerator.

"Tahap berikutnya adalah penempatan empat unit incinerator yang saat ini tengah dalam proses pengadaan," ujarnya Minggu (7/9). 

Pihaknya memastikan TPST tersebut realisasinya tahun ini, dengan harapan sudah langsung beroperasi. Diakui hanggar sudah ada, hanya melengkapi dengan sarana-prasarana termasuk empat incinerator sesuai kebijakan pimpinan.

Baca juga: RAKOR Percepatan Pengelolaan Sampah di Kabupaten Badung Dipimpin Adi Arnawa

Baca juga: Target 250 Ton per Hari, TPST Tahura 1 Denpasar Dikhususkan Mengolah Sampah Organik

"Untuk pengadaan incinerator, anggarannya lebih dari Rp16 miliar," sambungnya

Arjana menambahkan, lahan yang digunakan merupakan aset Pemkab Badung. Meski tidak terlalu luas, lokasi tersebut dinilai cukup memadai untuk menampung fasilitas pengolahan sampah. Nantinya, setiap incinerator diperkirakan mampu mengolah 10–15 ton sampah per hari dengan sistem operasi 24 jam.

Dengan kapasitas tersebut, TPST Kuta diharapkan dapat menangani sebagian besar sampah residu dari wilayah Kuta, Tuban, hingga daerah sekitarnya.

Mengenai target operasional, Arjana menyebut proses pemasangan incinerator membutuhkan waktu beberapa bulan. Ia berharap pada Desember 2025, TPST Kuta sudah bisa dimanfaatkan.

"Kalau target beroperasi, hitungannya memang butuh waktu pemasangan. Paling lambat mudah-mudahan Desember 2025 sudah bisa berjalan," katanya. (gus)

Hanya Olah Sampah Residu 

Lebih lanjut, Plt Kepala DLHK Badung Ida Bagus Gede Arjana mengatakan TPST Kuta dirancang khusus untuk mengolah sampah residu, yaitu sisa sampah setelah pemilahan organik dan anorganik di tingkat rumah tangga. Karena itu, ia mengimbau partisipasi masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah.

“Kalau sampah masih bercampur, apalagi basah dan lembab, kerja incinerator jadi lebih berat dan lambat. Dengan pemilahan organik di rumah, paling tidak 50 persen volume sampah sudah berkurang sebelum masuk ke TPST," jelasnya 

Pihaknya berharap, masyarakat di Badung bisa memilah sampah dari rumah. Sehingga dalam pengolahan sampah yang dilakukan bisa lebih gampang baik itu organik atau residu.

"Kami juga menghimbau masyarakat agar melakukan pemilahan sampah dari rumah. Sampah yang dibuang nantinya diharapkan sudah terpilah," jelasnya sembari mengatakan masyarakat juga bisa membuat teba modern atau pengolahan kompos. (gus)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved