Soal Protes Masyarakat Akibat Jalan Baru Selesai Sudah Rusak, Komisi II DPRD Datangi Nusa Penida

"Tidak meski dilakukan dengan cara seperti itu (mencoret-coret jalan). Itukan sama saja namanya merusak fasilitas umum, dan bisa saja masuk ranah pida

Komisi II DPRD Klungkung
Komisi II DPRD Klungkung, Senin (6/1) meninjau proyek jalan Pondokhe (Bungamekar)-Senangka (Desa Sakti) Nusa Penida, yang dikeluhkan masyarakat. 

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Komisi II DPRD Klungkung, Senin (6/1/2020) melakukan observasi ke Nusa Penida, untuk mengecek beberapa proyek pengaspalan jalan.

Terlebih beberapa hari lalu, media sosial dihebohkan protes dari pihak yang mengatasnamakan tokoh masyarakat setempat.

Lalu mencoret-coret jalan Pondokhe (Bungamekar)-Senangka (Desa Sakti)Nusa Penida yang baru diperbaiki.

"Informasinya tulisan itu sudah hilang, sudah dihapus," ungkap Ketua DPRD Klungkung AA Gde Anom, Senin (6/1/2020).

Pihaknya menyayangkan protes yang dilakukan masyarakat dengan mencoret-coret jalan.

Apalagi jika hal itu dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan tokoh masyarakat.

Menurutnya, ada ketidakpuasan bisa disampaikan surat resmi, atau datang langsung ke instansi terkait.

Termasuk bisa langsung sampaikan ke lembaga DPRD Klungkung.

TNI Tegas Terkait Natuna, Ini Alasan Tak Mungkin Ada Perang Indonesia dan China

Buntut Banjir Jakarta, Perhatikan Hal ini Jika Ingin Klaim Asuransi Kendaraan Akibat Banjir

"Tidak meski dilakukan dengan cara seperti itu (mencoret-coret jalan). Itukan sama saja namanya merusak fasilitas umum, dan bisa saja masuk ranah pidana," ungkapnya.

Hal serupa pun diungkapkan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta.

Alangkah baiknya jika protes dilakukan dengan bijak, dan melapor langsung ke instansi terkait ataupun secara resmi ke DPRD Klungkung.

Selain itu, jangan hanya melihat masalah di permukaan, harus ditelusuri juga penyebabnya. Karena tingkat kesulitan proyek di Nusa Penida, lebih tinggi daripada di Bali daratan.

Jika masih bisa diperbaiki, sebaiknya bisa dikoordinasikan dengan rekanan sesuai dengan aturan.

"Jalan itu aset daerah, tidak bisa dicoret-coret. Kalau caranya seperti ini, rekanan bisa takut ambil proyek ke Nusa Penida. Kekhawatiran saya ke depan, banyak proyek di Nusa Penida, tapi tidak ada yang berani mengerjakannya," tegas Suwirta.

Terkait hal itu, Komisi II DPRD Klungkung langsung melakukan observasi ke Nusa Penida terkait keluhan jalan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved