Dua Keluarga di Jembrana Angkat Kaki Dari Penerima Program Keluarga Harapan, Keluar Secara Sukarela

Dua Keluarga di Jembrana Angkat Kaki Dari Penerima Program Keluarga Harapan, Keluar Secara Sukarela

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Pendamping PKH dinsos Jembrana
Foto istimewa: Keluarga Pemutus bantuan PKH di Jembrana. 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Dua keluarga di Jembrana, Bali yang menjadi penerima PKH (Program Keluarga Harapan), dipastikan 'angkat kaki' dari program tersebut.

Sebab, program khusus keluarga miskin itu, sudah tidak layak lagi diterima oleh dua keluarga ini.

Menariknya, dua keluarga itu memutuskan untuk keluar, supaya program itu memang tepat sasaran.

Dua keluarga itu, yakni keluarga dari Gusti Ayu Kade Aniasih dari Mendoyo Dauh Tukad dan Komang Sriantari yang berasal dari Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo.

11 Perwira Polres Jembrana Naik Pangkat

Harga Bumbu Dapur di Pasar di Jembrana Rata-rata Mulai Naik, Pedagang Sebut Efek Banjir di Jawa

Pajero Nyelonong Sambar Dua Mobil di Jembrana, Tak Ada Korban Luka

Bahkan, keduanya keluar secara sukarela sejak Jumat (3/1/2020) lalu untuk keluarga Aniasih dan Sriantari keluar pada Senin (7/1/2020).

Kadis Sosial Jembrana, dr Made Dwipayana mengapresiasi langkah dari dua keluarga tersebut.

Dua keluarga itu, memiliki kesadaran bahwa program itu memang diperuntukkan untuk warga tidak mampu.

Sehingga, mereka saat ini akan sama dengan keluarga lain, yakni lebih mandiri.

"Keputusan mereka akan menjadi inspirasi keluarga penerima PKH lainnya yang sudah mapan," ucapnya.

Terpisah, Aniasih mengaku, kehidupannya sudah lebih baik.

Karena itu, ketika sudah mampu untuk mandiri dalam perekonomian, ia memilih untuk memutus bantuan PKH.

Meskipun, sejak hampir tiga tahun belakangan, atau mulai 2017 ia mendapat bantuan tersebut.

"Bantuan PKH itu mengubah kualitas hidup kami. Karena kami tidak hanya mendapat bantuan. Tapi cara mengelola keuangan," tuturnya.

Aniasih menjelaskan, keputusan mundur oleh kedua keluarga itu ditandai dengan surat pernyataan di Desa dan disaksikan oleh pendamping PKH.

Ia menceritakan, bahwa sejak 2017 lalu, ada bimbingan dari pendamping PKH tentang bagaimana mengatur keuangan keluarga.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved