Pemprov Bali Tambah Anggaran untuk Pemkab Buleleng, Akan Kembali Aktifkan 134 Ribu PBI Kesehatan
Pemerintah Kabupaten Buleleng Akan Mengaktifkan Kembali 134 Ribu PBI Kesehatan, Hanya Cukup Sampai Juli
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Kabar gembira bagi masyarakat Buleleng kurang mampu, yang sebelumnya bantuan jaminan kesehatannya sempat dinonaktifkan oleh pemerintah.
Kini, pemerintah akan mengaktifkan kembali 134 ribu peserta kurang mampu yang jaminan kesehatannya sempat dinonaktifkan.
Keputusan tersebut merupakan hasil rapat yang digelar oleh Ketua dan Anggota Komisi IV DPRD Buleleng, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Buleleng.
Ditemui seusai rapat, Ketua TPAD Buleleng Dewa Ketut Puspaka mengatakan, anggaran sebelumnya yang dimiliki untuk memberikan bantuan jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu sebesar Rp 92 Miliar.
• Penjaga Kos di Buleleng Curi Laptop Mahasiswi Ini Untuk Beli Obat Panas 3 Anaknya yang Sakit
• Warga Ringdikit Buleleng Ancam Demo, Krisis Air Bersih Karena Air PDAM Mati Sejak Sebulan Lalu
Namun belakangan ini, pemerintah provinsi Bali kembali menambahkan anggaran sebesar Rp 5 Miliar untuk Pemkab Buleleng.
Sehingga total anggaran yang kini dimiliki oleh Pemkab Buleleng untuk memberikan bantuan jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu sebesar Rp 97 Miliar.
Setelah dihitung, anggaran tersebut dapat mengcover kembali 134 ribu penerima bantuan iuran (PBI) kesehatan yang sebelumnya sempat dinonaktifkan.
Artinya, bila dijumlahkan dengan peserta yang masih aktif sebelumnya, melalui anggaran sebesar Rp 97 Miliar itu pemerintah bisa memberikan bantuan jaminan kesehatan kepada 317.244 PBI.
Puspaka berkata, anggaran Rp 97 Miliar itu hanya cukup untuk menanggung 317.244 peserta sampai di bulan Juli 2020.
Sementara untuk bulan Agustus sampai Desember, pihaknya masih kekurangan anggaran kurang lebih sebesar Rp 62 Miliar.
Kekurangan anggaran itu sebut Puspaka akan dipikirkan lagi oleh pihaknya bersama Bupati Buleleng, serta Pemerintah Provinsi Bali.
"Kurangnya lagi Rp 62 Miliar. Kalau menurut sharing anggaran antara Pemkab Buleleng dengan Pemrov Bali, berarti kami di Pemkab Buleleng itu perlu menyediakan anggaran lagi Rp 30 Miliar sementara sisanya lagi Rp 32 Miliar itu dari Provinsi. Kami masih memikirkan dimana lagi mencari Rp 30 Miliar itu, karena itu jumlah yang sangat besar. Kami masih punya waktu lagi lima bulan untuk memikirkan itu," jelasnya.
Terkait mengaktifkan kembali 134 ribu PBI itu sebut Puspaka secepatnya akan dilakukan.
Ia mengaku sudah memerintahkan Asisten I untuk merancang perubahan (Addendum) Perjanjian Kerjasama dengan BPJS Kesehatan dari yang awalnya dirancang untuk 12 bulan menjadi hanya tujuh bulan.
"Kalau sudah selesai rancangan, laporkan ke Bupati lalu tinggal manggil BPJS. Secepatnya lah diaktifkan lagi," terangnya.