Berita Buleleng
HEBOH Video Diduga Pembabatan Hutan Lindung, UPTD KPH Bali Utara Bertemu dengan Pengelola Hutan
Video tersebut diunggah oleh akun Nengah Setiawan. Dalam video berdurasi 31 detik itu, pemilik akun menunjukkan kondisi hutan lindung Desa Ambengan.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Media sosial dihebohkan dengan beredarnya sebuah rekaman video yang diduga pembabatan hutan lindung di wilayah Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada, Buleleng. Video inipun dengan cepat viral dan menjadi perhatian masyarakat.
Video tersebut diunggah oleh akun Nengah Setiawan. Dalam video berdurasi 31 detik itu, pemilik akun menunjukkan kondisi hutan lindung Desa Ambengan.
Ia juga menyebut aktivitas pembabatan di hutan lindung Desa Ambengan kembali terjadi. Yang mana hal ini terlihat dari ruas jalan Singaraja-Denpasar, tepatnya di wilayah Dusun Pumahan, Desa Gitgit.
"Semeton saya sekarang tepat berada di Desa Gitgit, Dusun Punahan. Cingakin je semeton bebuin babate hutan lindunge. Sangat kelihatan dari jalan Singaraja-Denpasar. Dari pinggir jalan Singaraja-Denpasar kelihatan hutan lindung terletak di Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali," ungkapnya.
Baca juga: MAYAT Pria di Pantai Penginuman Jembrana, Ternyata Korban Jiwa Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya!
Baca juga: TEWAS Penumpang Pikap Usai Tabrak Pantat Truk yang Mogok di Kuwum Mengwi, Diduga Tak Perhatian
Pada video itu, Setiawan mempertanyakan peran petugas kehutanan Bali Utara. Ia juga meminta agar petugas segera mengambil tindakan, agar hutan di Singaraja tidak habis yang berdampak pada kekeringan.
Video yang diunggah Setiawan akhirnya mendapat respon dari pihak Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Mertha Sari Bhuana, Polhut, dan petugas kehutanan Bali Utara. Perwakilan masing-masing instansi mendatangi rumah Setiawan di Desa Petandakan, Kecamatan Buleleng didampingi perbekel setempat.
Namun, kedatangan petugas dianggap sebagai upaya intimidasi. Videonya pun kembali viral dengan jumlah penonton mencapai ratusan ribu. "Diantar oleh kepala desa Petandakan yang berpakaian adat Bali, pegawai hutan mendatangi saya dan menekan agar saya mengklarifikasi pembabatan hutan lindung. Simak videonya ada part 2 nya. Tolong bantu saya menyelamatkan hutan di Kabupaten Buleleng," demikian tulisnya dalam keterangan video.
Menanggapi video viral tersebut, UPTD KPH Bali Utara menggelar pertemuan bersama sejumlah Perbekel di Kecamatan Sukasada, yang memiliki kawasan hutan lindung pada Selasa (7/10). Salah satunya Perbekel Desa Ambengan Nyoman Seri, didampingi Ketua LPHD Mertha Sari Bhuana Desa Ambengan, Ketut Agus Kusmawan.
Kepada awak media, Ketua LPHD Mertha Sari Bhuana Desa Ambengan, Ketut Agus Kusmawan menegaskan tidak ada upaya intimidasi terhadap Setiawan. Justru, pihaknya mendatangi rumah Setiawan untuk meluruskan ihwal dugaan pembabatan hutan lindung. Sebab video yang diambil oleh Setiawan dari jarak jauh. "Kami ingin mengajak yang bersangkutan Awalnya kami undang untuk bertemu, namun yang bersangkutan meminta agar kami yang kerumahnya," ucap Agus.
Ia membenarkan jika lokasi hutan yang ada di video viral itu bagian dari hutan lindung Desa Ambengan, tepatnya di sisi timur. Hanya saja ia menegaskan tidak pembabatan hutan. "Kami tidak ada menebang kayu-kayu besar di sana. Justru kami melakukan pembersihan semak belukar untuk menanam bibit berbagai pohon. Mulai dari durian, alpukat, manggis, hingga vanili," sebutnya.
Dijelaskan pula, pihaknya mendapat izin pengelolaan hutan desa sejak tahun 2018. Total luas hutan mencapai 354 hektare. Dari luas lahan ini, baru 30 persen yang dikelola oleh LPHD sebagai agrowisata dan agroforestri.
Hal senada juga disampaikan Plt Kepala UPTD KPH Bali Utara, Hesti Sagiri. Secara tegas ia menyampaikan terima kasih pada Nengah Setiawan atas atensinya terhadap pengelolaan hutan di Buleleng. Sehingga kawasan hutan menjadi perhatian bersama seluruh masyarakat.
"Saya sebagai PLT KPH Bali Utara, saya bertanggung jawab soal kejadian-kejadian yang ada di Kabupaten Buleleng, terutama di kawasan hutan kami. Sehingga kawasan hutan kami tetap hutannya lestari dan masyarakatnya sejahtera," ucapnya.
Lanjut dijelaskan, kawasan hutan di Desa Ambengan dikelola oleh masyarakat melalui skema perhutanan sosial. Tujuannya agar masyarakat di desa Ambengan mendapat manfaat ekonomi dari pengelolaan hutan, melalui penanaman tanaman produktif. Seperti alpukat, durian, dan manggis.
Walau demikian pihaknya mewanti-wanti pada masyarakat yang telah mendapat izin pengelolaan agar berhati-hati saat membuka lahan. Sehingga tidak melanggar aturan teknis. "Pendamping kami di perhutanan sosial selalu mendampingi kawan-kawan di desa. Dengan viralnya peristiwa ini, tentu ke depan menjadi kehati-hatian kami," imbuhnya. (mer)
Pernah Ada Kasus Ilegal Logging
Plt Kepala UPTD KPH Bali Utara, Hesti Sagiri tak memungkiri memang pernah ada kasus pembalakan liar (ilegal logging). Namun peristiwa itu terjadi pada tahun 2022 dan lokasinya di wilayah Desa Sambangan. "Pelakunya sudah ditangkap dan sudah ada proses hukum yang dilakukan," terangnya. (mer)
Viral Video Dugaan Pembabatan Hutan Lindung di Buleleng, Petugas Datangi Pembuat Video |
![]() |
---|
CERITA MENGERIKAN Gadis 14 Tahun di Buleleng, Dipaksa Jadi Pemuas Nafsu Bejat Ayah Kandung |
![]() |
---|
BEJAT! IE Tega Rudapaksa Anak Kandungnya di Buleleng Bali, Korban Sempat Dipukul dan Diancam |
![]() |
---|
Belasan Calon PPPK Paruh Waktu Mengundurkan Diri, BKPSDM Buleleng Bali Kirim SPTJM ke Menpan RB |
![]() |
---|
Nafsu Tak Terbendung, KPW Cabuli Adik Temannya, Ayah Dua Anak Asal Buleleng Terancam 15 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.